Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi masih menunggu Komisi Pemilihan Umum (KPU) merampungkan rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara tingkat nasional untuk dua provinsi, yakni Provinsi Papua dan Papua Pegunungan.
Ia enggan berkomentar lebih jauh ihwal rekapitulasi dan penetapan hasil Pemilu 2024 oleh KPU hari ini.
"Kan belum selesai, nanti kalau selesai ini. Tadi saya mendapatkan, baru saja mendapatkan laporan masih kurang dua (provinsi). Dua masuk, dihitung, rampung, ya itu, mestinya akan disidangkan di KPU dan digetok oleh KPU," tutur Jokowi di Kalimantan Barat, Rabu (20/3/2024).
Pengumuman Hasil Pemilu
Hari ini, KPU bakal mengumumkan hasil Pemilu 2024. Pengumuman itu akan disampaikan KPU usai merampungkan rekapitulasi perolehan suara tingkat nasional di 128 wilayah kerja panitia pemilihan luar negeri (PPLN) dan 38 provinsi.
Penetapan ini akan disampaikan KPU tepat pada tenggat waktu yang diatur dalam undang-undang pemilu. Namun, sebelum menetapkan hasil Pemilu 2024, KPU mesti merampungkan rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara tingkat nasional untuk Provinsi Papua dan Papua Pegunungan.
Hingga Rabu pagi, KPU telah merampungkan rekapitulasi suara untuk 36 provinsi. Terbaru, KPU menyelesaikan rekapitulasi suara untuk Provinsi Jawa Barat hingga Rabu dini hari.
KPU Papua dan Papua Pegunungan baru berangkat ke Jakarta pada Selasa (19/3/2024) malam usai menuntaskan rekapitulasi suara tingkat provinsi.
"Setelah semua provinsi selesai rekapitulasi (nasional di KPU RI), kemudian kami siapkan berita acara dan nanti kami siapkan keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilu secara nasional atau tingkat nasional," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (20/3/2024) malam.
Baca Juga: KPU RI Pastikan Penetapan Hasil Pemilu 2024 Disampaikan Selepas Buka Puasa
Hasyim menjelaskan, dalam Surat Keputusan KPU tentang Penetapan Hasil Pemilu Pada Tingkat Nasional itu akan tertuang sejumlah berita acara semua jenis pemilu.
Adapun jenis pemilu yang dimaksud terdiri dari pemilihan anggota DPRD pada 508 kabupaten/kota, hasil pemilu DPRD pada 38 provinsi, hasil Pilpres 2024, hasil Pileg DPR RI, hingga hasil Pemilihan Anggota DPD.
"Jadi semua jenis pemilu itu nanti akan dirangkum ke dalam satu keputusan KPU," ujar Hasyim.
Menurut dia, surat keputusan KPU tersebut akan menjadi satu-satunya objek sengketa atau objek gugatan bagi para peserta pemilu yang mengajukan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Berita Terkait
-
KPU RI Pastikan Penetapan Hasil Pemilu 2024 Disampaikan Selepas Buka Puasa
-
Kecewa Berat, Deddy Sitorus Tegaskan Hubungan PDIP dengan Jokowi Masih Tidak Baik
-
Jalan Imam Bonjol Ditutup! Massa Tolak Pemilu Curang Mulai Kepung KPU Jelang Umumkan Pemenang Pilpres
-
KPU RI Bantah Ada Upaya Jemput Paksa KPU Kota Jayapura, Begini Faktanya
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan