Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi masih menunggu Komisi Pemilihan Umum (KPU) merampungkan rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara tingkat nasional untuk dua provinsi, yakni Provinsi Papua dan Papua Pegunungan.
Ia enggan berkomentar lebih jauh ihwal rekapitulasi dan penetapan hasil Pemilu 2024 oleh KPU hari ini.
"Kan belum selesai, nanti kalau selesai ini. Tadi saya mendapatkan, baru saja mendapatkan laporan masih kurang dua (provinsi). Dua masuk, dihitung, rampung, ya itu, mestinya akan disidangkan di KPU dan digetok oleh KPU," tutur Jokowi di Kalimantan Barat, Rabu (20/3/2024).
Pengumuman Hasil Pemilu
Hari ini, KPU bakal mengumumkan hasil Pemilu 2024. Pengumuman itu akan disampaikan KPU usai merampungkan rekapitulasi perolehan suara tingkat nasional di 128 wilayah kerja panitia pemilihan luar negeri (PPLN) dan 38 provinsi.
Penetapan ini akan disampaikan KPU tepat pada tenggat waktu yang diatur dalam undang-undang pemilu. Namun, sebelum menetapkan hasil Pemilu 2024, KPU mesti merampungkan rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara tingkat nasional untuk Provinsi Papua dan Papua Pegunungan.
Hingga Rabu pagi, KPU telah merampungkan rekapitulasi suara untuk 36 provinsi. Terbaru, KPU menyelesaikan rekapitulasi suara untuk Provinsi Jawa Barat hingga Rabu dini hari.
KPU Papua dan Papua Pegunungan baru berangkat ke Jakarta pada Selasa (19/3/2024) malam usai menuntaskan rekapitulasi suara tingkat provinsi.
"Setelah semua provinsi selesai rekapitulasi (nasional di KPU RI), kemudian kami siapkan berita acara dan nanti kami siapkan keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilu secara nasional atau tingkat nasional," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (20/3/2024) malam.
Baca Juga: KPU RI Pastikan Penetapan Hasil Pemilu 2024 Disampaikan Selepas Buka Puasa
Hasyim menjelaskan, dalam Surat Keputusan KPU tentang Penetapan Hasil Pemilu Pada Tingkat Nasional itu akan tertuang sejumlah berita acara semua jenis pemilu.
Adapun jenis pemilu yang dimaksud terdiri dari pemilihan anggota DPRD pada 508 kabupaten/kota, hasil pemilu DPRD pada 38 provinsi, hasil Pilpres 2024, hasil Pileg DPR RI, hingga hasil Pemilihan Anggota DPD.
"Jadi semua jenis pemilu itu nanti akan dirangkum ke dalam satu keputusan KPU," ujar Hasyim.
Menurut dia, surat keputusan KPU tersebut akan menjadi satu-satunya objek sengketa atau objek gugatan bagi para peserta pemilu yang mengajukan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Berita Terkait
-
KPU RI Pastikan Penetapan Hasil Pemilu 2024 Disampaikan Selepas Buka Puasa
-
Kecewa Berat, Deddy Sitorus Tegaskan Hubungan PDIP dengan Jokowi Masih Tidak Baik
-
Jalan Imam Bonjol Ditutup! Massa Tolak Pemilu Curang Mulai Kepung KPU Jelang Umumkan Pemenang Pilpres
-
KPU RI Bantah Ada Upaya Jemput Paksa KPU Kota Jayapura, Begini Faktanya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS