Suara.com - Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengaku kecewa dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo lantaran mempersulit anak buahnya yakni Kapolda untuk menjadi saksi dalam gugatan sengketa Pilpres 2024.
Kendati begitu, Todung tak mau menyebutkan nama Kapolda yang dipersulit izinnya untuk diajukan sebagai saksi dari kubu Ganjar.
"Saya gak mau menyebutkan siapa ya, yang pasti saya kecewa adalah Kapolri melarang kapolda menjadi saksi," kata Todung di Posko Teuku Umar, Menteng, Jakarta, Rabu (20/3/2024).
Todung mengaku sudah mempersiapkan bukti juga saksi-saksi untuk layangkan gugatan ke MK. Namun, ia tak mau mengungkap siapa Kapolda yang akan dijadikan saksi dalam gugatan tersebut.
"Saya gak mau menyebut, tapi kita punya saksi cukup banyak. Kita akan menyeleksi semuanya," tuturnya.
Sementara itu, ketika ditanya apa isi pentitum dalam gugatan kubu paslon 03 ke MK, Todung hanya menjawab secara diplomatis.
"Itu nanti, nanti kita lihat di MK," pungkasnya.
Kata Kapolri
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanti-nanti siapa Kapolda yang akan diboyong tim hukum TPN Ganjar-Mahud untuk menjadi saksi dalam gugatan hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu disampaikan Listyo menanggapi pertanyaan apakah dirinya mengizinkan kapolda terkait menjadi saksi di MK.
Baca Juga: Momen Kapolri Berikan Arahan Tiba-tiba Berhenti Saat Dengar Suara Ini
"Ya kita lihat, kapoldanya siapa. Kan harus bisa dibuktikan," kata Listyo usai rapat di kantor Kementerian Polhukam, Jakarta, Jumat (15/3/2024).
Sementara itu ditanya apakah sudah ada komunikasi antara dirinya dengan kapolda tersebut.
"Saya justru menunggu namanya siapa ya," kata Listyo.
Listyo sendiri belum menegaskan apakah dia akan memberikan izin kepada kapolda terkait untuk menjadi saksi. Menurut Listyo tentu harus ada bukti terlebih dahulu.
Berita Terkait
-
Yusril Tertawa Dengar Timnas AMIN Siapkan 1.000 Pengacara Hadapi Sengketa Pilpres: Gak Muat di Sidang MK
-
Apapun Hasil Pilpres 2024, Kubu Ganjar-Mahfud Nyatakan Siap Gugat ke MK
-
Politisi PDIP Sebut MK Tak Perlu Repot-repot Terima Gugatan Pilpres: Cukup Tonton Dirty Vote
-
Momen Kapolri Berikan Arahan Tiba-tiba Berhenti Saat Dengar Suara Ini
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024