Suara.com - Tim Pemenangan Nasional (TPN) paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, akan mengajukan gugatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), pada 24 Maret 2024.
Pernyataan itu disampaikan Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, di Jakarta, Rabu (20/3/2024) malam. Menurutnya, opsi dari paslon nomor urut 3 sudah pasti akan mengajukan gugatan ke MK
"Kita ada waktu 3 hari dan setelah itu kita akan menyiapkan semuanya dan mungkin tanggal 24 Maret 2024, kita akan ke MK. Setelah itu, kita akan tunggu panggilan dari MK kapan sidangnya, dan mungkin 25 Maret atau 26 Maret sudah ada sidang," kata Todung.
Lebih lanjut Todung menyampaikan, setidaknya ada 30 saksi yang akan diajukan. Meski demikian tergantung MK akan menerima berapa saksi untuk dimintai keterangan.
"Kita siapkan sekitar 30 saksi, kita punya saksi ahli ada 10, tergantung kepada MK nanti akan menerima berapa saksi," katanya.
Ditanya mengenai sosok Kapolda yang akan dihadirkan sebagai saksi sebagaimana disebut Wakil Deputi Hukum TPN, Henry Yosodinigrat, mengatakan hal itu masih dalam pertimbangan.
"Saya enggak mau menyebutkan siapa ya, yang pasti saya kecewa Kapolri melarang Kapolda menjadi saksi," katanya.
Ia menyampaikan, sebenarnya TPN Ganjar-Mahfud menerima banyak laporan, namun ada pihak-pihak yang tidak bersedia menjadi saksi karena ketakutan, padahal menyaksikan atau mengalami kecurangan Pemilu 2024.
"Kita punya saksi, tapi banyak juga saksi yang ketakutan, tidak berani padahal mereka menyaksikan dan mengalami. Ini yang saya enggak ngerti takut kenapa, tapi pasti ada aura kekuasaan di atas yang begitu hebat," ujarnya.
Baca Juga: PPP Gagal ke Senayan, Sandiaga Uno Panen Cibiran: Blunder Terbesar Dukung Ganjar
Berita Terkait
-
Bawaslu 'Banjir' Laporan Usai Rekapitulasi Nasional, Mayoritas Soal Kecurangan Pemilu
-
Enggan Terlalu Nafsu Ajukan Hak Angket, Surya Paloh Mengaku NasDem Tunggu Langkah PDIP
-
Tak Lolos ke Senayan, PPP Siap Layangkan Gugatan ke MK: Data Internal Kami Sudah Lewati 4 Persen
-
Sempat Diskors, Akhirnya Ketua KPU Umumkan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024
-
PPP Gagal ke Senayan, Sandiaga Uno Panen Cibiran: Blunder Terbesar Dukung Ganjar
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek