Suara.com - Tim Pemenangan Nasional (TPN) paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, akan mengajukan gugatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), pada 24 Maret 2024.
Pernyataan itu disampaikan Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, di Jakarta, Rabu (20/3/2024) malam. Menurutnya, opsi dari paslon nomor urut 3 sudah pasti akan mengajukan gugatan ke MK
"Kita ada waktu 3 hari dan setelah itu kita akan menyiapkan semuanya dan mungkin tanggal 24 Maret 2024, kita akan ke MK. Setelah itu, kita akan tunggu panggilan dari MK kapan sidangnya, dan mungkin 25 Maret atau 26 Maret sudah ada sidang," kata Todung.
Lebih lanjut Todung menyampaikan, setidaknya ada 30 saksi yang akan diajukan. Meski demikian tergantung MK akan menerima berapa saksi untuk dimintai keterangan.
"Kita siapkan sekitar 30 saksi, kita punya saksi ahli ada 10, tergantung kepada MK nanti akan menerima berapa saksi," katanya.
Ditanya mengenai sosok Kapolda yang akan dihadirkan sebagai saksi sebagaimana disebut Wakil Deputi Hukum TPN, Henry Yosodinigrat, mengatakan hal itu masih dalam pertimbangan.
"Saya enggak mau menyebutkan siapa ya, yang pasti saya kecewa Kapolri melarang Kapolda menjadi saksi," katanya.
Ia menyampaikan, sebenarnya TPN Ganjar-Mahfud menerima banyak laporan, namun ada pihak-pihak yang tidak bersedia menjadi saksi karena ketakutan, padahal menyaksikan atau mengalami kecurangan Pemilu 2024.
"Kita punya saksi, tapi banyak juga saksi yang ketakutan, tidak berani padahal mereka menyaksikan dan mengalami. Ini yang saya enggak ngerti takut kenapa, tapi pasti ada aura kekuasaan di atas yang begitu hebat," ujarnya.
Baca Juga: PPP Gagal ke Senayan, Sandiaga Uno Panen Cibiran: Blunder Terbesar Dukung Ganjar
Berita Terkait
-
Bawaslu 'Banjir' Laporan Usai Rekapitulasi Nasional, Mayoritas Soal Kecurangan Pemilu
-
Enggan Terlalu Nafsu Ajukan Hak Angket, Surya Paloh Mengaku NasDem Tunggu Langkah PDIP
-
Tak Lolos ke Senayan, PPP Siap Layangkan Gugatan ke MK: Data Internal Kami Sudah Lewati 4 Persen
-
Sempat Diskors, Akhirnya Ketua KPU Umumkan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024
-
PPP Gagal ke Senayan, Sandiaga Uno Panen Cibiran: Blunder Terbesar Dukung Ganjar
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024