Pilpres 2014 adalah pertama kalinya Joko Widodo mengikuti pemilihan presiden bersama calon wapresnya, Jusuf Kalla. Sebagai lawannya adalah pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Setelah pemungutan suara pada 9 Juli 2014, pasangan Jokowi-JK keluar sebagai pemenang dengan 70.997.833 suara atau 53,14 persen.
Sementara paslon Prabowo-Hatta mendapatkan 62,576.444 suara atau 46.85 persen. Prabowo lantas menolak hasil pilpres dan kubunya mengajukan gugatan PHPU ke MK pada 25 Juli 2014.
Pada 21 Agustus 2014, MK menolak seluruh permohonan yang diajukan oleh paslon Prabowo-Hatta dan menyebut gugatannya tidak terbukti.
Pilpres 2019
Pada Pilpres 2019, Jokowi kembali berhadapan dengan Prabowo Subianto. Namun, masing-masing menggandeng cawapres berbeda dengan Pilpres 2014. Jokowi menggandeng Ma'ruf Amin sebagai cawapres, sementara Prabowo menggaet Sandiaga Uno.
Hasil rekapitulasi pilpres 17 April 2019 menyatakan paslon Jokowi-Ma;ruf keluar sebagai pemenang dengan perolehan 85.036.828 suara atau 55,41 persen.
Lalu pasangan Prabowo-Sandi meraih 68.442.493 suara atau 44,59 persen. Kekalahan itu lantas membuat Prabowo-Sandi mengajukan gugatan PHPU ke MK pada 24 Mei 2019.
Namun pada 27 Juni 2019, MK menyatakan kalau permohonan pelanggaran Pilpres 2019 tidak beralasan menurut hukum, tidak relevan, serta tak bisa dijelaskan secara hukum.
Baca Juga: Jimly Asshiddiqie Dirujak Gegara Bandingkan Pemilu 2024 Vs 2019: Lebih Buruk Mana?
Pilpres 2024
Pada Pilpres 2024, KPU menyatakan pasangan Prabowo-Gibran keluar sebagai pemenang pilpres dengan meraih 96.214.691 suara atau 58,6 persen.
Pada urutan kedua ada paslon Anies Baswedan-Muhaimin dengan perolehan 40.971.906 suara atau 24,9 persen. Sementara itu, urutan ketiga ada paslon Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang memperoleh 27.040.878 suara atau 16,5 persen.
Kubu Anies-Muhaimin mengajukan gugatan ke MK. Kubu AMIN menilai pasangan Prabowo-Gibran tak layak mengikuti Pilpres 2024, karena KPU belum mengubah peraturan mengenai pencalonan capres-cawapres.
Pihak Ganjar-Mahfud mengajukan gugatan PHPU karena menduga ada kecurangan pada Pilpres 2024. Gugatan keduanya sudah dilayangkan, dan MK akan menggelar sidang perdana sengketa pemilu, pada Rabu, 27 Maret 2024.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Tim Ganjar-Mahfud Sebut Suara Prabowo-Gibran 0, Yusril: Buktinya Mana?
-
Ungkit Temuan Bawaslu, Kubu Ganjar-Mahfud: Pilpres 2024 Penuh Pelanggaran Terstruktur, Sistematis dan Masif!
-
Jimly Asshiddiqie Dirujak Gegara Bandingkan Pemilu 2024 Vs 2019: Lebih Buruk Mana?
-
Dosa-dosa Jokowi Demi Menangkan Prabowo-Gibran Dibongkar Ganjar-Mahfud Dalam Gugatannya ke MK
-
Isi Gugatan Ganjar-Mahfud Di MK: Suara Prabowo-Gibran 0 Di Semua Daerah
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024