Suara.com - Deputi Hukum Tim Pemenangan Ganjar-Mahfud menyebut terjadi pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam proses penyelenggaran Pemilu 2024.
Menurut mereka, dugaan kecurangan tersebut telah menguntungkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Hal tersebut dituangkan tim Ganjar-Mahfud dalam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang mereka ajukan kepada Mahkamah Konstitusi (MK).
"Keseluruhan proses pemilihan umum dalam hal ini Pilpres 2024 penuh dengan pelanggaran yang serius yang harus dikategorikan sebagai pelanggaran yang sifatnya terstruktur, sistematis, dan masif," demikian dikutip dari permohonan yang disampaikan tim hukum Ganjar-Mahfud pada Selasa (26/3/2024).
Dugaan pelanggaran TSM yang mereka tudingkan itu diperkuat dengan temuan masalah dalam pemungutan dan penghitungan suara oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada 15 Februari 2024 atau sehari setelah pencoblosan.
Adapun masalah tersebut meliputi 37.466 tempat pemungutan suara (TPS) yang mengalami pembukaan pemungutan suara di atas pukul 07.00 waktu setempat; 12.284 TPS di mana alat bantu disabilitas netra (braille template) tidak tersedia; serta 10.496 TPS di mana logistik pemungutan suara tidak lengkap.
Persoalan lainnya ialah 8.219 TPS di mana pemilih khusus menggunakan hak pilihnya tidak sesuai dengan domisili di Kartu Tanda Penduduk Elektronik; 6.084 TPS di mana terdapat surat suara tertukar; 5.449 TPS di mana KPPS tidak menjelaskan tata cara pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara; serta 2.271 TPS di mana didapati terjadi intimidasi kepada pemilih dan/atau penyelenggara pemilu di TPS.
Mereka menilai temuan Bawaslu ini tidak bisa dianggap sepele jika ditambah dugaan pelanggaran lainnya.
"Kami sebagai Pemohon mencatat ribuan pelanggaran pemilihan umum pada tahap pra pemilihan yang sangat serius dan pasti memengaruhi perilaku pemilih yang mencoblos di TPS pada tanggal 14 Februari 2024," demikian pernyataan tim hukum Ganjar-Mahfud.
Baca Juga: Dosa-dosa Jokowi Demi Menangkan Prabowo-Gibran Dibongkar Ganjar-Mahfud Dalam Gugatannya ke MK
Pelanggaran yang mereka temukan itu terdiri atas dugaan intervensi kekuasaan, ketidaknetralan aparat penegak hukum, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala desa, politisasi bantuan sosial, blackmail campaign, dan lain-lain.
Sekadar informasi, ada dua pengajuan permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan kepada MK.
Perkara pertama diajukan tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Kamis (21/3/2024) lalu.
Langkah yang sama juga dilakukan oleh tim hukum pasangan caon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud yang mengajukan permohonan sengketa ke MK pada Sabtu (23/3/2024).
Kemudian, tim hukum pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke MK sebagai pihak terkait pada dua perkara tersebut.
Berita Terkait
-
Jimly Asshiddiqie Dirujak Gegara Bandingkan Pemilu 2024 Vs 2019: Lebih Buruk Mana?
-
Dosa-dosa Jokowi Demi Menangkan Prabowo-Gibran Dibongkar Ganjar-Mahfud Dalam Gugatannya ke MK
-
Isi Gugatan Ganjar-Mahfud Di MK: Suara Prabowo-Gibran 0 Di Semua Daerah
-
Bak Gayung Tak Bersambut, Siti Zuhro Sebut Niat Parpol Gulirkan Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR Kurang Gereget
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!
-
Mirip-mirip One Piece, Wibu Jogja Sebut Penguasa Saat Ini Menindas Rakyat Kecil
-
Sambil Menangis, Kepala BGN Ungkap Kekecewaan: Saya Tak Tega, Niat Baik Prabowo Dikhianati
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser