Suara.com - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie membeberkan sejumlah fakta dua Pemilu, pada Tahun 2024 dan 2019.
Jimly menyoroti jumlah Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Pemilu 2024 lebih sedikit daripada edisi sebelumnya pada 2019.
Hal itu diungkapkan Jimly di akun X miliknya @JimlyAs. PHPU yang masuk ke MK pada Pemilu 2024 hanya separuh dari lima tahun lalu.
Baca Juga:
- Siapa Serigala Berbulu Domba yang Dimaksud Cak Imin di Cuitannya?
- Sama-sama Kunjungi Korban Banjir di Demak, Jokowi Malah Dibilang Ngintil Ganjar
- Adu Pendidikan Mona Hasinah vs Fadlun Faisal: Istri Habib Rizieq dan Bahar bin Smith
"Prkara PHPU Pemilu 2024 di MK 278, jauh lebih sdikit dari 2019 sbnyak 340 prkara," cuit Jimly dikutip pada Selasa (26/3/2024).
Mantan hakim MK tersebut juga mengungkapkan jumlah petugas pemilu 2024 yang meninggal dunia jauh lebih sedikit dibanding pada 2019.
Pada edisi sebelumnya jumlah petugas yang meninggal ratusan orang. Tahun ini tercatat sebanyak puluhan orang meninggal. "Ptugas pemilu 2024 yg mnnggal 94 orang, jauh lebih sedikit dari 2019, 894 orang," Tulisnya lagi.
Dia juga menyinggung mengenai posisi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ikut berkampanye pada Pemilu 2019. Jokowi sbg petahana jg aktif kmpanye di 2019, sdgkan di 2024 ia tdk kmpanye," ungkapnya.
Pada akhir unggahannya, Jimly kemudian menanyakan mana yang lebih baik di dua edisi pemilu tersebut. "Apa tdk berarti pemilu 2019 lebih buruk?" tanyanya.
Baca Juga: Dosa-dosa Jokowi Demi Menangkan Prabowo-Gibran Dibongkar Ganjar-Mahfud Dalam Gugatannya ke MK
Unggahan tersebut mendapat banyak respons dari warganet. Tidak jarang pula yang berkomentar negatif.
"koq bisa ngomong Jokowi nggak ikut kampanye di 2024 disampaikan sekelas Prof ini, itu terang benderang iklan di TV promosikan PSI yg diputar setiap saat jelang pemilu, itu entah ratusan rubu atau jutaan banget Foto bapak&anak tersebar cepat se Indonesia," tulis akun @agusu*********.
"Tp pelanggarannya lebih massive termasuk di MK dimana anda terkait didalam nya. Sudah anda buktikan secara etika, Paman bersalah, artinya memang keputusan MK ada cacat. Hanya karena sudah terlewat, keputusan tidak bisa dianulir, tp anda buktikan sendiri memang itu kecacatan hukum," cuit akun @myd****.
"Dan bagaimana pun kalian punya mata enggak akan terbuka," tulis akun @alys******.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Seperti Pesawat Jatuh! Kesaksian Horor Ledakan di AEON Mall yang Tewaskan 2 Orang
-
Jutaan Batang Rokok Ilegal di Malang Disita: Modus Licin Terendus
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
The House That Floated, Kisah Tanpa Dialog yang Membuat Pembaca Terharu
-
Aplikasi Snapboost Ditutup, Modusnya Berikan Suka di Media Sosial Bikin Uang Raib
-
Rudal Balistik Iran Hantam Pasukan AS, Timur Tengah di Ambang Perang Besar
-
Tinted Lip Balm Hanasui untuk Kulit Sawo Matang Shade Berapa? Cek Ulasannya
-
Anomali Harga Minyak, Mengapa Tidak Melonjak Meski Timur Tengah Memanas?
-
5 Merek Sepatu Sekolah Paling Awet untuk Remaja, Mulai Rp100 Ribuan
-
Bos BCA Titip Pesan Buat Calon Gubernur Bank Indonesia Baru, Apa Isinya?