Suara.com - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie membeberkan sejumlah fakta dua Pemilu, pada Tahun 2024 dan 2019.
Jimly menyoroti jumlah Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Pemilu 2024 lebih sedikit daripada edisi sebelumnya pada 2019.
Hal itu diungkapkan Jimly di akun X miliknya @JimlyAs. PHPU yang masuk ke MK pada Pemilu 2024 hanya separuh dari lima tahun lalu.
Baca Juga:
- Siapa Serigala Berbulu Domba yang Dimaksud Cak Imin di Cuitannya?
- Sama-sama Kunjungi Korban Banjir di Demak, Jokowi Malah Dibilang Ngintil Ganjar
- Adu Pendidikan Mona Hasinah vs Fadlun Faisal: Istri Habib Rizieq dan Bahar bin Smith
"Prkara PHPU Pemilu 2024 di MK 278, jauh lebih sdikit dari 2019 sbnyak 340 prkara," cuit Jimly dikutip pada Selasa (26/3/2024).
Mantan hakim MK tersebut juga mengungkapkan jumlah petugas pemilu 2024 yang meninggal dunia jauh lebih sedikit dibanding pada 2019.
Pada edisi sebelumnya jumlah petugas yang meninggal ratusan orang. Tahun ini tercatat sebanyak puluhan orang meninggal. "Ptugas pemilu 2024 yg mnnggal 94 orang, jauh lebih sedikit dari 2019, 894 orang," Tulisnya lagi.
Dia juga menyinggung mengenai posisi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ikut berkampanye pada Pemilu 2019. Jokowi sbg petahana jg aktif kmpanye di 2019, sdgkan di 2024 ia tdk kmpanye," ungkapnya.
Pada akhir unggahannya, Jimly kemudian menanyakan mana yang lebih baik di dua edisi pemilu tersebut. "Apa tdk berarti pemilu 2019 lebih buruk?" tanyanya.
Baca Juga: Dosa-dosa Jokowi Demi Menangkan Prabowo-Gibran Dibongkar Ganjar-Mahfud Dalam Gugatannya ke MK
Unggahan tersebut mendapat banyak respons dari warganet. Tidak jarang pula yang berkomentar negatif.
"koq bisa ngomong Jokowi nggak ikut kampanye di 2024 disampaikan sekelas Prof ini, itu terang benderang iklan di TV promosikan PSI yg diputar setiap saat jelang pemilu, itu entah ratusan rubu atau jutaan banget Foto bapak&anak tersebar cepat se Indonesia," tulis akun @agusu*********.
"Tp pelanggarannya lebih massive termasuk di MK dimana anda terkait didalam nya. Sudah anda buktikan secara etika, Paman bersalah, artinya memang keputusan MK ada cacat. Hanya karena sudah terlewat, keputusan tidak bisa dianulir, tp anda buktikan sendiri memang itu kecacatan hukum," cuit akun @myd****.
"Dan bagaimana pun kalian punya mata enggak akan terbuka," tulis akun @alys******.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Forum PWNU Desak PBNU Gelar Muktamar Paling Lambat Agustus 2026, Ini Alasannya
-
Pusdokkes Polri Ungkap Kondisi Korban Kecelakaan Kereta Bekasi, Alami Multipel Trauma Parah
-
Penanganan Sampah jadi Prioritas Nasional, Prabowo Optimis Banyumas Capai Target Zero Waste to Money
-
Dari Sampah Jadi Genteng, Prabowo Dorong Inovasi Bernilai Ekonomi
-
Sembilan dari 10 Pangan Kemasan Tinggi GGL, KPAI: Generasi Emas Terancam Gagal Ginjal Dini
-
Erry Riyana: Kerugian Negara Bukan Pintu Masuk Korupsi, Harus Uji Niat Jahat
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Analisis TAA Korlantas Polri: Argo Bromo Melaju 110 Km/Jam Saat Hantam KRL di Bekasi
-
Sofyan Djalil Sebut Adanya Kriminalisasi Kebijakan Bikin Pejabat Jadi Penakut dan Hilang Kreativitas
-
Titip Anak, Titip Trauma? Wajah Gelap Daycare Ilegal di Indonesia