Suara.com - Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan mengungkit putusan Mahkamah Konstitusi soal Pilkada serentak dan penghapusan pasal pencemaran nama baik.
Dia menyebut, kedua putusan itu memberinya harapan agar MK bisa mengabulkan permohonanya agar penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang hasil Pemilu 2024 dibatalkan.
Baca Juga:
Anies Di Gedung MK: Apakah Pilpres Dijalankan Secara Jurdil? Jawabannya Tidak
Ragam Respons Kubu Prabowo Soal Gugatan Ganjar: Ngelawak, Mengada-ada Tak Hargai Rakyat
Hal tersebut disampaikan Anies sebagai prinsipal dari pihak pemohon perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di MK.
“Tindakan dan keputusan MK terkait denggan jadwal pilkada serentak serta keputusan untuk menghapus pasal pencemaran nama baik telah memberikan kepada kami harapan bahwa independensi keberanian ketegasan dalam menegakkan keadilan hadir kembali di MK ini,” kata Anies di Ruang Sidang MK, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).
Pada pernyataannya, Anies juga meminta agar delapan hakim konstitusi yang menangani perkara sengketa Pilpres 2024 berlaku bijaksana dan adil dalam menyampaikan putusannya.
Baca Juga: Cak Imin Mohon Doa Untuk Hadapi Sidang Perdana Gugatan Hasil Pilpres 2024
“Semoga sejarah mencatat dan menjadi saksi atas dedikasi dan komitmen yang mulia untuk mempertahankan integritas dan martabat demokrasi dan konstitusi kita,” ujar Anies.
“Kepada hakim MK yang kami muliakan, harapan besar dan tinggi itu kami titipkan,” tandas dia.
Sebelumnya, Anies dan pasangannya dalam Pilpres 2024, Muhaimin Iskandar tiba di Gedung MK sekira pukul 07.14 WIB.
Kedatangan mereka ini sebagai pihak pemohon dalam sengketa yang mereka ajukan agar MK membatalkan penetapan hasil pemilu oleh KPU.
Keduanya datang berbarengan dan kompak menggunakan kemeja putih beserta jas dan celana berwarna hitam.
Sebelum ke MK, Anies dan Cak Imin lebih dulu Markas Timnas Anies-Muhaimin (AMIN), Jakarta Pusat. Mereka menemui dengan Tim Hukum Nasional AMIN.
Berita Terkait
-
Disebut Cengeng dan Permohonan Sengketa Cacat Formil, Anies: Ini Bukan Sekadar Sensasi
-
Sidang Sengketa Pilpres 2024, Anies: Bansos Dijadikan Alat Transaksional untuk Menangkan Salah Satu Calon
-
Singgung Paman Gibran, Anies: Intervensi Merambah Ke Pemimpin MK
-
Anies Di Gedung MK: Apakah Pilpres Dijalankan Secara Jurdil? Jawabannya Tidak
-
Cak Imin Mohon Doa Untuk Hadapi Sidang Perdana Gugatan Hasil Pilpres 2024
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024