Suara.com - Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menanggapi pernyataan Tim Pembela Prabowo-Gibran yang menyebut permohonannya di Mahkamah Konstitusi (MK) cengeng dan cacat formil. Menurut Anies, sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di MK sebaiknya dilihat terlebih dahulu.
"Ini bukan jawab menjawab di luar pengadilan. Ini bukan sekadar sensasi. Ini adalah untuk kita meluruskan praktik konstitusi," kata Anies di Halaman Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).
Baca Juga:
Anies Di Gedung MK: Apakah Pilpres Dijalankan Secara Jurdil? Jawabannya Tidak
Ragam Respons Kubu Prabowo Soal Gugatan Ganjar: Ngelawak, Mengada-ada Tak Hargai Rakyat
Untuk itu, dia menilai sengketa ini harus dilihat secara substatif sehingga rangkaian sidang ini perlu diikuti.
"Jadi, saya menganjurkan kita mengikuti proses persidangan di MK. Dari situ kita lihat bagaimana putusan MK," ujar Anies.
Sebelumnya, Anies dan pasangannya dalam Pilpres 2024, Muhaimin Iskandar tiba di Gedung MK sekira pukul 07.14 WIB.
Baca Juga: Kerahkan Ratusan Personel Di Sidang PHPU, Polri Beri Pengamanan Khusus Untuk Hakim MK
Kedatangan mereka ini sebagai pihak pemohon dalam sengketa yang mereka ajukan agar MK membatalkan penetapan hasil pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Keduanya datang berbarengan dan kompak menggunakan kemeja putih beserta jas dan celana berwarna hitam.
Sebelum ke MK, Anies dan Cak Imin lebih dulu Markas Timnas Anies-Muhaimin (AMIN), Jakarta Pusat. Mereka menemui dengan Tim Hukum Nasional AMIN.
"Ya jadi pagi ini kami bersiap-siap untuk berangkat ke Mahkamah Konstitusi, bersama dengan tim hukum dan Timnas AMIN," ujar Anies di Markas Timnas AMIN.
Anies mengaku akan memberikan pernyataan dalam sidang perdana nanti.
"Karena memang sebagai prinsipal di awal kami hadir menyampaikan pesan pembuka sesudah itu nanti disampaikan lengkap oleh tim hukum," jelas Anies.
Berita Terkait
-
Sidang Sengketa Pilpres 2024, Anies: Bansos Dijadikan Alat Transaksional untuk Menangkan Salah Satu Calon
-
Singgung Paman Gibran, Anies: Intervensi Merambah Ke Pemimpin MK
-
Anies Di Gedung MK: Apakah Pilpres Dijalankan Secara Jurdil? Jawabannya Tidak
-
Cak Imin Mohon Doa Untuk Hadapi Sidang Perdana Gugatan Hasil Pilpres 2024
-
Kerahkan Ratusan Personel Di Sidang PHPU, Polri Beri Pengamanan Khusus Untuk Hakim MK
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024