Suara.com - Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo menyampaikan harapannya agar Hakim Konstitusi bisa menerima permohonannya dalam sengketa Pilpres 2024 yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Perubahan yang bisa dilakukan dari seluruh carut marut itu, tadi disampaikan, hanya butuh 5 orang berani untuk memutuskan nasib jalannya demokrasi ini,” kata Ganjar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).
Baca Juga:
Dibongkar di Sidang Sengketa MK, BW: Pj Gubernur Dicopot Gegara Prabowo-Gibran Kalah di Aceh
Kubu Ganjar-Mahfud Minta Pilpres 2024 Diulang Paling Lambat 26 Juni Tanpa Prabowo-Gibran
Menurut Ganjar, pihaknya membutuhkan lima hakim konstitusi yang berani memperbaiki demokrasi dengan mengabulkan permohonannya.
“Jadi, sebenarnya butuh 5 orang itu lah yang mesti kita berikan dukungan agar MK kembali pada marwahnya, pernah dijadikan contoh dunia, bahwa kita punya daulat cukup bagus untuk menegakkan konstitusi,” tambah dia.
Lebih lanjut, Ganjar mengatakan dirinya menyerahkan semuanya kepada proses peradilan di MK setelah menyampakan isi permohonan dan melampirkan bukti-bukti.
Baca Juga: Beredar Susunan Menteri Prabowo-Gibran, Begini Pengakuan Dasco Gerindra
“Permohonan sudah disampaikan, pembuktian nanti tinggal dilaksanakan, ada saksi fakta, saksi ahli dan itulah yang kemudian nanti kita ikuti prosesnya,” ujar Ganjar.
Sekadar informasi, ada dua pengajuan permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan kepada MK.
Perkara pertama diajukan tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Kamis (21/3/2024) lalu.
Langkah yang sama juga dilakukan oleh tim hukum pasangan caon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud yang mengajukan permohonan sengketa ke MK pada Sabtu (23/3/2024).
Kemudian, tim hukum pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke MK sebagai pihak terkait pada dua perkara tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Ganjar di Sidang Sengketa Pilpres: Kami Menggugat untuk Jaga Kewarasan!
-
Gerindra Pastikan Tak Pernah Tawari Ganjar dan Anies Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran
-
Anies Sebut Indonesia di Persimpangan Jalan, Mengutip dari Buku M Natsir?
-
Usai Pasangan AMIN, Giliran Ganjar-Mahfud Jalani Sidang Gugatan Pilpres 2024
-
Beredar Susunan Menteri Prabowo-Gibran, Begini Pengakuan Dasco Gerindra
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024