Suara.com - Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo menyampaikan harapannya agar Hakim Konstitusi bisa menerima permohonannya dalam sengketa Pilpres 2024 yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Perubahan yang bisa dilakukan dari seluruh carut marut itu, tadi disampaikan, hanya butuh 5 orang berani untuk memutuskan nasib jalannya demokrasi ini,” kata Ganjar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).
Baca Juga:
Dibongkar di Sidang Sengketa MK, BW: Pj Gubernur Dicopot Gegara Prabowo-Gibran Kalah di Aceh
Kubu Ganjar-Mahfud Minta Pilpres 2024 Diulang Paling Lambat 26 Juni Tanpa Prabowo-Gibran
Menurut Ganjar, pihaknya membutuhkan lima hakim konstitusi yang berani memperbaiki demokrasi dengan mengabulkan permohonannya.
“Jadi, sebenarnya butuh 5 orang itu lah yang mesti kita berikan dukungan agar MK kembali pada marwahnya, pernah dijadikan contoh dunia, bahwa kita punya daulat cukup bagus untuk menegakkan konstitusi,” tambah dia.
Lebih lanjut, Ganjar mengatakan dirinya menyerahkan semuanya kepada proses peradilan di MK setelah menyampakan isi permohonan dan melampirkan bukti-bukti.
Baca Juga: Beredar Susunan Menteri Prabowo-Gibran, Begini Pengakuan Dasco Gerindra
“Permohonan sudah disampaikan, pembuktian nanti tinggal dilaksanakan, ada saksi fakta, saksi ahli dan itulah yang kemudian nanti kita ikuti prosesnya,” ujar Ganjar.
Sekadar informasi, ada dua pengajuan permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan kepada MK.
Perkara pertama diajukan tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Kamis (21/3/2024) lalu.
Langkah yang sama juga dilakukan oleh tim hukum pasangan caon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud yang mengajukan permohonan sengketa ke MK pada Sabtu (23/3/2024).
Kemudian, tim hukum pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke MK sebagai pihak terkait pada dua perkara tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Ganjar di Sidang Sengketa Pilpres: Kami Menggugat untuk Jaga Kewarasan!
-
Gerindra Pastikan Tak Pernah Tawari Ganjar dan Anies Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran
-
Anies Sebut Indonesia di Persimpangan Jalan, Mengutip dari Buku M Natsir?
-
Usai Pasangan AMIN, Giliran Ganjar-Mahfud Jalani Sidang Gugatan Pilpres 2024
-
Beredar Susunan Menteri Prabowo-Gibran, Begini Pengakuan Dasco Gerindra
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024