Suara.com - Anggota Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Bambang Widjojanto atau BW menyinggung pencopotan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki usai Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka kalah di Serambi Mekah.
"Dalam kasus di Aceh tiba-tiba gubernur di Aceh dicopot karena di Aceh 02 kalah," kata BW dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (27/3/2024).
Baca Juga:
Anies Di Gedung MK: Apakah Pilpres Dijalankan Secara Jurdil? Jawabannya Tidak
Ragam Respons Kubu Prabowo Soal Gugatan Ganjar: Ngelawak, Mengada-ada Tak Hargai Rakyat
BW menilai, pencopotan Achmad Muzaki secara tiba-tiba menjadi tanda kepala daerah sebagai alat politik pemerintah dalam pemenangan pasangan calon tertentu.
"Sehinggga mudah bagi kepala daerah menjadi alat politik pemerintah pusat terutama ketika penyelenggaraan pemilu serentak," kata BW.
Sebelumnya diberitakan, dalam kesempatan yang sama, Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir menyatakan Pemilu 2024 tidak berjalan netral. Sebabnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin melanggengkan kekuasaan.
Baca Juga: MK Pernah Batalkan Hasil Pemilu, Anies Titipkan Harapannya ke Hakim Konstitusi
Ari menilai Jokowi sudah melakukan pengondisian menjelang dan sepanjang proses Pemilu 2024.
"Presiden Joko Widodo terlibat mengkondisikan Pemilu sehingga mengakibatkan Pemilu 2024 berlangsung tidak netral yang merusak jujur dan adil," ujar Ari dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (27/3/2024).
Salah satu pengondisian yang disinggung Ari adalah perubahan batas minimal syarat usia capres dan cawapres lewat putusan MK.
"Mengenai perubahan syarat usia calon presiden dan calon wakil presiden yang diubah di menit terakhir pendaftaran capres-cawapres sehingga anak presiden yang belum berumur 40 tahun dapat ikut pencalonan," ucap Ari.
Selain itu, Ari menyinggung tentang wacana tiga periode presiden dan perpanjangan masa jabatan presiden yang sempat digaungkan sebelum Pemilu 2024. Namun begitu, kedua rencana itu berakhir kandas.
"Joko Widodo ingin melanggengkan kekuasaan, pertama wacana tiga periode namun digagalkan oleh banyak pihak. selanjutnya Joko Widodo melancarkan tahap kedua berupa wacana perpanjangan masa jabatan," tegas Ari.
Tag
Berita Terkait
-
Gugat Hasil Pilpres 2024 di MK, Cak Imin: Terpampang Secara Nyata
-
Anies ke Hakim MK: Kami Dukung Yang Mulia Tak Biarkan Demokrasi Terkikis Oleh Kepentingan Kekuasan
-
Bambang Widjojanto Di Sidang Sengketa Pilpres: Pendaftaran Gibran Jadi Cawapres Tak Sah
-
Anies-Cak Imin Hadiri Sidang Gugatan Pilpres di MK, Publik Malah Pesimis
-
Bicara di Ruang Sidang MK, Anies: Kredibilitas Pemerintah Terpilih Bakal Diragukan
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024