Suara.com - Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, menjelaskan alasan pihaknya menggugat hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satu alasannya sebagai bentuk menjaga kewarasan.
Hal itu disampaikan Ganjar ketika menghadiri sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/3/2024).
"Kami menggugat sebagai bentuk dedikasi kami untuk menjaga kewarasan, untuk menjaga agar warga tidak putus asa terhadap perangai politik kita," kata Ganjar di ruang sidang MK.
Selain itu, Ganjar menyebut gugatan itu diajukan juga untuk menjaga mimpi rakyat Indonesia tentang negara yang memiliki sistem demokrasi.
"Dan untuk menjaga impian semua warga negara tentang Indonesia yang lebih mulia," lanjutnya.
Eks Gubernur Jawa Tengah itu mengatakan gugatan yang diajukannya bukan hanya perihal sekedar kecurangan saja. Ganjar juga menyinggung terkait adanya penyalahgunaan kekuasaan.
"Kami menggugat dan lebih dari sekedar kecurangan dalam setiap tahapan Pemilihan Presiden yang baru lalu, yang mengejutkan bagi kita semua adalah benar-benar menghancurkan moral adalah menyalahgunakan kekuasaan," ujar Ganjar.
Seperti diketahui, kubu Ganjar-Mahfud MD menghadiri sidang PHPU Pilpres 2024 di MK hari ini. Dalam sidang itu, kubu 03 membacakan pokok-pokok gugatan terkait hasil Pilpres 2024.
Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menyampaikan pihaknya memohon agar MK memerintahkan KPU untuk menggelar ulang Pilpres 2024 paling lambat 26 Juni.
Baca Juga: Beredar Susunan Menteri Prabowo-Gibran, Begini Pengakuan Dasco Gerindra
Mereka juga meminta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tidak diikutsertakan dalam ajang kontestasi tersebut.
"Memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum untuk melakukan pemungutan suara ulang untuk pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024 antara H. Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar sebagai pasangan calon nomor urut satu, dan H. Ganjar Pranowo dan Prof Mahfud MD," kata Todung di ruang sidang MK.
"Selambat-lambatnya pada tanggal 26 Juni 2024," lanjutnya.
Selain itu, kubu Ganjar-Mahfud memohon supaya MK memutuskan ubtuk mendiskualifikasi Prabowo-Gibran sebagai peserta Pilpres 2024. Serta membatalkan hasil penghitungan suara Pemilu 2024 terkait pilpres.
"Membatalkan keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang hasil penetapan pemilihan umum secara nasional dalam Pemilu 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2024," kata Todung.
"Mendiskualifikasi H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka selaku pasangan calon peserta pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2024," katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
Gerindra Pastikan Tak Pernah Tawari Ganjar dan Anies Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran
-
Anies Sebut Indonesia di Persimpangan Jalan, Mengutip dari Buku M Natsir?
-
Usai Pasangan AMIN, Giliran Ganjar-Mahfud Jalani Sidang Gugatan Pilpres 2024
-
Beredar Susunan Menteri Prabowo-Gibran, Begini Pengakuan Dasco Gerindra
-
Soal Kursi Menteri di Pemerintahan Prabowo, Dasco Gerindra: Kami Belum Tawarkan ke Ganjar atau Anies
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Cegah Bencana Ekologis, Rakernas I PDIP Desak Penegakan Hukum Lingkungan dan Penguatan Mitigasi
-
Prabowo Beri Mandat ke Dirut Baru Pertamina: Pecat Siapa Saja yang Tidak Bagus!
-
Bantah Dibekingi Orang Besar, Abdul Gafur Tantang Pembuktian Aliran Dana ke Kubu RRT
-
MAKI Laporkan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Senilai Rp32 Miliar ke KPK
-
Setelah Resmikan Proyek Besar di Balikpapan, Apa Agenda Rahasia Prabowo di IKN?
-
Sadar Direksi BUMN Ndablek, Prabowo: Sudah Rugi Malah Minta Tantiem
-
Donald Trump Makin Berani! Ketua The Fed Jerome Powell Dihadapkan Kasus Kriminal
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan