Suara.com - Saksi dari kubu capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang bernama Arief Patra Wijaya atau Patra Zen sempat meminta didahulukan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi atau MK.
Padahal, ia diketahui datang terlambat ke sidang.
Baca Juga:
Sidang Sengketa Pilpres Memanas, Hotman Paris Adu Mulut dengan Ketua MK Suhartoyo
Hal tersebut terjadi dalam sidang sengketa Pilpres 2024 yang digelar MK pada Senin (1/4/2024).
Dalam tayangan tampak, salah satu anggota tim hukum Anies-Cak Imin yakni Heru Widodo, mengajukan permohonan izin kepada Ketua MK, Suhartoyo untuk mendahulukan satu orang saksi.
Permintaan tersebut diajukan karena Patra harus menjadi dosen penguji dalam sidang skripsi di Universitas Sriwijaya pada pukul 15.00 WIB.
"Yang Mulia, mohon izin sebelum melanjutkan ke ahli berikutnya ada permintaan dari saksi satu orang karena akan menguji di Universitas Sriwijaya pukul 15.00 WIB mohon satu didahulukan jika diperkenankan Yang Mulia, satu orang," kata Heru dikutip melalui tayangan video YouTube Mahkamah Konstitusi RI, Selasa (2/4/2024).
Mendengar permohonan tersebut, Suhartoyo lantas mempersilakan Heru untuk melanjutkan.
Baca Juga: Bakal Dihadirkan MK di Sidang Sengketa Pilpres, Airlangga Hartarto: Undangannya Belum Ada
"Terima kasih Yang Mulia. Saudara Arief Patra Wijaya minta izin di....," ucap Heru.
Ternyata, Patra belum diambil sumpah karena terlambat.
Hal tersebut lah yang memancing Suhartoyo meledek Patra.
"Sudah terlambat minta cepat pula, belum disumpah pula," ucap Suhartoyo sembari tertawa.
Setelah itu, Patra diambil sumpah lalu menyampaikan kesaksiannya.
Di akhir penyampaian saksi tersebut, Patra sempat ditegur Suhartoyo.
Tag
Berita Terkait
-
Diminta Hadir di Sidang Sengketa Pilpres 2024, Mensos Risma Ngaku Belum Terima Undangan
-
Istana Tegaskan Tak Ikut Campur Urusan MK Panggil 4 Menteri Jokowi
-
Tak Perlu Izin Jokowi, 4 Menteri Bisa Hadir Jadi Saksi Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK
-
Temu Kangen Relawan di Istana, Jokowi Tegaskan Dukung Gagasan-gagasan Rekonsiliasi
-
Bakal Dihadirkan MK di Sidang Sengketa Pilpres, Airlangga Hartarto: Undangannya Belum Ada
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024