Suara.com - Kuasa hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Luthfi Yazid meminta klarifikasi dari anggota tim pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra terkait pernyataannya soal pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.
Luthfi menyebut, Yusril pernah mengatakan putusan MK soal syarat usia minimal capres-cawapres problematik.
Baca Juga:
Hal tersebut disampaikan Luthfi dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024).
"Ada seorang Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, dia di dalam wawancara dan di berbagai media, dia mengatakan bahwa putusan nomor 90 MK itu cacat hukum secara serius," kata Lutfhi.
Kemudian, Lutfhi mengulang perkataan Yusril di tengah hebohnya putusan MK nan kontroversial tersebut.
Menurutnya, kala itu Yusril menyebut 'Andaikan saya Gibran, maka saya akan meminta kepada dia untuk tidak maju terus pencawapresannya'.
Luthfi lantas meminta tanggapan dari Yusril.
Baca Juga: Hotman Paris Cecar Romo Magnis di Sidang MK, Gegara Presiden Seperti Pencuri di Kantor
Yusril lalu memberikan klarifikasi bahwa bukan meminta Gibran yang dimaksudkannya.
Menurutnya tidak logis apabila dirinya meminta Gibran untuk menghentikan langkahnya.
Justru ia memberikan pandangan pribadinya.
"'Andai kata saya Gibran, saya akan bersikap seperti ini' itu baru logis," ungkapnya.
"Jadi yang saya ucapkan adalah andai kata saya Gibran, saya memilih saya tidak akan maju karena saya tahu bahwa putusan ini problematik," sambung Yusril.
Yusril tak menampik putusan MK mengenai batas usia capres-cawapres problematik apabila dilihat dari hukum etik.
Tag
Berita Terkait
-
Panas! Debat Yusril Vs Romo Magnis Soal Etika Pencalonan Gibran Jadi Cawapres
-
Momen 'Omon-Omon' Hotman Paris Diskakmat Ketua MK, Reaksi Yusril Jadi Sorotan: Udah Gedeg
-
Mensos Risma Siap Penuhi Panggilan MK: Nanti Kalau Sudah Terima Undangannya
-
Momen Ketua MK Peringatkan Hotman Paris Saat Cecar Romo Magnis: Sudah, Jangan Diulang-ulang
-
Jadi Saksi Ahli Kubu Ganjar di MK, Kritik Pedas Romo Magnis Sebut Jokowi Bak Pemimpin Mafia
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam
-
Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?
-
Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas
-
Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?
-
Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil
-
Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air