Suara.com - Menteri Sosial (Mensos) Republik Indonesia (RI) Tri Rismaharini memastikan akan menghadiri panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) jika dirinya sudah menerima undangan panggilan.
Mensos Risma menyatakan siap memenuhi panggilan dan dibutuhkan untuk memberikan keterangan dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi.
Saat ditemui di Kendari, Selasa (2/4/2024), Risma mengatakan bahwa meski telah beredar informasi terkait panggilan MK terhadap dirinya dan tiga menteri lainnya di kabinet Joko Widodo (Jokowi), pihaknya sama sekali belum menerima surat panggilan resmi dari MK tersebut.
Baca Juga:
- Beda Sikap Menkeu Sri Mulyani vs Mensos Risma saat Dicecar DPR
- Mensos Risma Nangis di DPR, Disebut Korban Presiden Rakus dan Haus Kekuasaan
Meski begitu, Risma memastikan apabila menerima undangan panggilan dari MK untuk memberikan keterangan, dirinya telah siap dan pastikan akan menghadiri panggilan tersebut.
"Nanti, undangannya belum saya terima, nanti kalau sudah terima, yah saya datang lah," kata Risma saat melakukan kunjungan kerja dalam rangka mengunjungi peserta pelatihan disabilitas di Sentra Meohai Kendari.
Ia juga menjelaskan bahwa terkait dengan terkait penyaluran bansos, pihaknya langsung mengirimkan anggaran tersebut ke masing-masing daerah melalui bank.
"Langsung transfer ke bank," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Risma juga membeberkan bahwa terkait dengan perubahan data penerima bansos di seluruh wilayah, secara keseluruhan telah diatur oleh masing-masing daerah sesuai dengan undang-undang fakir miskin.
"Nanti diusulkan ke kami, dan setiap bulan itu terubah datanya sesuai dengan permintaan daerah. Sudah 6 juta lebih yang kita ubah," jelasnya.
Diketahui, pada proses persidangan PHPU Pilpres 2024, MK mengagendakan untuk memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju. Keempat menteri Jokowi tersebut, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Tag
Berita Terkait
-
Momen Ketua MK Peringatkan Hotman Paris Saat Cecar Romo Magnis: Sudah, Jangan Diulang-ulang
-
Hotman Paris Cecar Romo Magnis di Sidang MK, Gegara Presiden Seperti Pencuri di Kantor
-
Bukan Hanya Selisih Suara, Ahli Ganjar-Mahfud Sebut MK Bisa Tangani Pelanggaran TSM Pilpres 2024
-
4 Menteri yang Bakal Dipanggil MK di Sidang Sengketa Pilpres, Ingat Lagi Ucapannya Soal Bansos
-
Singgung Presiden Bagi Bansos Demi Paslon Tertentu, Romo Magnis: Mirip Karyawan Curi Uang Kas Toko
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar