Suara.com - Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra tidak mempermasalahkan keinginan tim kuasa hukum Ganjar-Mahfud untuk menghadirkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kapolri silakan saja mereka mohon dan seperti juga, misalnya pemohon 1 juga mau memohon menghadirkan beberapa menteri dan sudah dikabulkan oleh MK," kata Yusril di Gedung MK, Jakarta, Selasa (2/4/2024).
Baca Juga:
Hotman Paris Cecar Romo Magnis di Sidang MK, Gegara Presiden Seperti Pencuri di Kantor
Yusril mengatakan pihaknya tidak berkepentingan untuk menghadirkan kapolri. Ia berujar, kapolri sebagai jabatan institusi memang kehadirannya hanya bisa diminta oleh MK, bukan oleh kuasa hukum.
Berbeda dengan saksi yang lebih dulu disumpah, ia berujar kehadiran menteri-menteri maupun kapolri nantinya di sidang hanya sebagai pemberi keterangan.
"Kalau kami menghadirkan mereka itu sebagai saksi atau ahli dan itu harus disumpah. Tapi kalau kapolri, menteri dihadirkan, dipanggil MK, itu adalah pemberi keterangan dan tidak disumpah. Beda kedudukannya," kata Yusril.
"Kalau disumpah itu, keterangannya menjadi alat bukti. Tapi kalau pemberi keterangan itu barangkali menjadi semacam memorandum ad inforandum. Dia memberikan suatu informasi atau keterangan," sambsung Yusril.
Yusril menegaskan keterangan tersebut hanya sebagai sebagai informasi agar hakim memahami konteks persoalan.
"Jadi sebetulnya agak beda antara pemberi keterangan dengan saksi dan ahli. MK bisa panggil siapa saja, mau panggil presiden, itu kewenangannya," kata Yusril.
Minta Hadirkan Kapolri
Ketua Tim Demokrasi dan Keadilan (TDK) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis meminta Mahkamah Konstitusi (MK) turut menghadirkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam sidang perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
Todung mengaku sudah melayangkan surat terkait pengajuan nama Listyo menjadi saksi.
"Kami sudah melayangkan surat ke MK ya bahwa di samping empat menteri yang akan dihadirkan plus dari DKPP yang akan dihadirkan, kami juga akan meminta kepada ketua Majelis untuk menghadirkan kapolri pada sidang berikutnya. Kami sudah menulis surat untuk itu," kata Todung di Gedung MK, Jakarta, Selasa (2/4/2024).
Baca Juga:
Tag
Berita Terkait
-
Lelucon Gus Dur Saat Diminta Mundur oleh Romo Magnis: Maju Aja Masih Dituntun
-
Tegur Ketua KPU yang Tampak Tidur Saat Sidang, Hakim MK Suhartoyo: Hmmm...
-
Pertanyakan Pendidikan Saksi Ahli Yudi Prayudi, Hotman Paris Kena Ulti Netizen: Dia Newbie di Konstitusi
-
Iwan Fals: 4 Menteri Dipanggil MK Masuk TV Gak?
-
Tim Ganjar-Mahfud Minta Kapolri Dihadirkan di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi