Suara.com - Salah satu saksi ahli kubu Ganjar-Mahfud MD pada sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa 2 April 2024, Franz Magnis Suseno atau yang akrap disapa Romo Magnis menyoroti dugaan pelanggaran etika di Pilpres 2024.
Salah satu sorotan dari Romo Magnis ialah keberpihakan presiden di Pilpres 2024. Menurut Guru Besar Filsafat STF Driyakara itu, seorang presiden tidak ubahnya sebagai bos organisasi kejahatan mafia bila kekuasaan yang dimiliki untuk menguntungkan sekelompok tertentu.
Disampaikan oleh Romo Magnis, bahwa penggunaan kekuasaan yang ditujukan untuk kepentingan kelompok tertentu oleh Presiden tak ubahnya seorang pemimpin kelompok kriminal mafia.
Baca juga:
"Memakai kekuasaan untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu membuat presiden menjadi mirip dengan pimpinan organisasi mafia," ujar Romo Magnis seperti dikutip.
Pada sidang sengketa hasil Pilpres 2024 itu, Romo Magnis menjelaskan bahwa posisi seorang Presiden harus dimiliki oleh seluruh rakyat Indonesia bukan malah berpihak pada kelompok tertentu.
Presiden lanjut Romo Magnis memiliki wewenang dan tanggung jawab untuk menjaga keselamatan bangsa dan negara Indonesia. Dengan posisi seperti itu, seorang Presiden kata Romo Magnis dilarang menguntungkan kelompok tertentu.
Meski kata Romo Magnis jika seorang presiden berasal dari salah satu partai, saat ia sudah dilantik kepentingan negara lebih besar dan diutamakan dibanding kepentingan partai atau kelompoknya.
Baca juga:
Dalam pemaparannya itu, Romo Magnis juga sempat singgung soal apa yang disampaikan oleh Immanuel Kant. Bahwa kondisi masyarakat di satu negara akan taat kepada pemerintah selama tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku.
"Hukum dalam masyarakat tidak lagi aman, negara hukum akan merosot menjadi negara kekuasaan dan mirip dengan wilayah kekuasaan mafia," jelasnya.
Maria Franz Ferdinand Graf von Magnis atau Romo Magnis lahir di Eckersdorf, Jerman pada 26 Mei 1936. Ia bukan sosok sembarangan di kehidupan politik negara ini.
Romo Magnis merupakan salah satu tokoh bangsa yang telah berperan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ia tercatat juga pernah menyarankan Abdurrahman Wahid alias Gus Dur untuk mundur sebagai Presiden pada 2001.
Dikutip dari NU Online, empat pekan sebelum Gus Dur mundur sebagai presiden pada 23 Juli 2001, Romo Magnis bersama sejumlah tokoh datang ke Istana Negara dan bertemu Gus Dur.
Menurut putri Gus Dur, Yenny Wahid saat itu Romo Magnis ingin menyampaikan saran soal kondisi politik. Romo Magnis kata Yenny menyarankan agar Gus Dur lebih mundur sebagai presiden dibanding harus diturunkan.
Berita Terkait
-
Mengenal Romo Magnis, Ahli Filsafat yang Adu Mulut dengan Hotman Paris saat Sidang Perselisihan Hasil Pemilu di MK
-
Ini Sederet Pelanggaran Berat Jokowi dan Gibran yang Disebut Romo Magnis di MK
-
Dosa-dosa Jokowi dan Gibran yang Diumbar Romo Magnis di Sidang MK, Salah Satunya Soal Bansos
-
Gibran Tantang Balik Soal Keterlibatan Jokowi dan Bansos di Sidang MK: Buktikan Saja
-
Panas! Debat Yusril Vs Romo Magnis Soal Etika Pencalonan Gibran Jadi Cawapres
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak