Kotak Suara / Pilpres
Kamis, 04 April 2024 | 12:02 WIB
Anggota Tim Hukum Anies-Cak Imin, Bambang Widjojanto atau BW memilih walk out saat eks Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej bicara di sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta, Kamis (4/4/2024). (Tangkapan layar)

Kemudian, Eddy menjelaskan terkait status tersangkanya dalam kasus suap pengurusan kepemilikan perusahaan tambang.

Namun, status tersangkanya itu gugur melalui putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga:

Prabowo-Gibran Boyong Qodari hingga Hasan Hasbi Jadi Saksi Ahli di Sidang MK Hari Ini

Akan tetapi, informasi yang beredar, KPK kembali mengusut peran Eddy dalam kasus suap tersebut.

"Status saya sebagai tersangka sudah saya challenge di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan putusan tanggal 30 membatalkan status saya sebagai tersangka, jadi saya berbeda dengan saudara Bambang Widjojanto yang ketika ditetapkan sebagai tersangka dia tidak men-challenge tapi mengharapkan balas kasihannya Jaksa Agung untuk memberikan deponer," jelasnya.

Load More