Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali melanjutkan sidang sengketa Pilpres 2024 pada Kamis (4/4/2024). Agenda hari ini ialah mendengarkan keterangan dari saksi ahli yang dihadirkan oleh kubu Prabowo-Gibran.
Kubu Prabowo-Gibran mendatangkan delapan saksi ahli untuk membela paslon 02 tersebut dalam sidang.
Baca Juga:
Ahli Komputer Jelaskan Keunggulan Sirekap Di Sidang MK: Akurasi 99% Baca Tulisan Tangan
Delapan orang yang dimaksud ialah Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis, eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, Pakar Hukum Abdul Khair Ramadhan.
Lalu ada Dekan Fakultas Manajemen Pemerintahan IPDN Khalilul Khairi, Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Pakuan Andi Muhammad Asrun, Amirudin Ilmar.
Pendiri lembaga survei Cyrus Network Hasan Hasbi dan Direktur Eksekutif Indo Barometer, Muhammad Qodari juga menjadi saksi ahli dari kubu Prabowo-Gibran.
Selain itu, kubu Prabowo-Gibran juga menghadirkan enam saksi.
Mereka ialah Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, Andi Bataralifu, Suprianto, Abdul Wahid dan Gani Muhammad.
Baca Juga: Todung Sebut Saksi dan Ahli KPU Beri Keterangan Seolah Sirekap Baik-baik Saja
Sekadar informasi, ada dua pengajuan permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan kepada MK.
Perkara pertama diajukan tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Kamis (21/3/2024) lalu.
Baca Juga:
Ahli Beberkan Faktor Fanatisme Jokowi Bantu Kemenangan Prabowo Di Pilpres 2024
Langkah yang sama juga dilakukan oleh tim hukum pasangan caon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud yang mengajukan permohonan sengketa ke MK pada Sabtu (23/3/2024).
Kemudian, tim hukum pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke MK sebagai pihak terkait pada dua perkara tersebut.
Berita Terkait
-
Disebut Incar Jabatan Menteri, Ipang Wahid Kasih Jawaban Makjleb
-
Soal Usulan Jokowi dan Kapolri Dihadirkan di Sidang MK, Begini Kata Mahfud MD
-
Empat Menteri Akan Dihadirkan di Sidang MK, Mahfud MD Bilang Begini
-
Pratikno Bantah Isu Dititipkan Jokowi ke Prabowo-Gibran: Titip-titipan Kayak Anu...
-
Todung Sebut Saksi dan Ahli KPU Beri Keterangan Seolah Sirekap Baik-baik Saja
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024