Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan mayoritas fraksi di DPR RI sepakat tidak merevisi Undang-Undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, DPD (UU MD3). Hal itu ditegaskan Dasco usai dalam situs resmi DPR RI UU MD3 masuk dalam prolegnas prioritas untuk direvisi.
"Setelah saya cek barusan pada ketua Baleg bahwa itu karena existing saja sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini," kata Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4/2024).
Baca Juga:
Soal Isu Revisi UU MD3, Pimpinan DPR: Kita Kompak, Belum Pernah Dengar
Dasco sendiri sebenarnya mengaku belum mengecek secara pasti apakah benar dalam situs UU MD3 masuk prolegnas prioritas atau tidak untuk direvisi.
Terlebih, kata dia, kemungkinan UU MD3 masuk prolegnas untuk menyesuaikan beberapa regulasi yang lain, bukan untuk mengubah ketentuan kursi Ketua DPR RI.
"Saya belum cek apakah benar masuk UU prolegnas prioritas karena setahu kami itu memang sudah beberapa waktu lalu direncanakan dalam rangka mungkin untuk penyesuaian jumlah ataupun beberapa pasal yang dianggap perlu tetap bukan untuk pergantian komposisi pimpinan," ungkapnya.
Baca Juga:
Tanggapi Isu Revisi UU MD3 Soal Posisi Kursi Ketua DPR, Ini Kata Ketum Golkar
Baca Juga: Sempat Dicurigai PDIP Bakal Rebut Kursi Ketua DPR, Airlangga: Naturalnya Golkar Tenang-tenang Saja
Untuk diketahui, Undang-Undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, DPD (UU MD3) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2023 - 2024 untuk direvisi. Hal itu seperti tercantum dalam situs resmi milik DPR RI.
Berdasarkan pantauan Suara.com, dalam situs DPR RI www.dpr.go.id/uu/prolegnas terpampang UU MD3 masuk dalam kategori prolegnas prioritas.
Dalam situs tercantum RUU tentang Perubahan keempat atas Undang-Undang MD3 dengan nomor urut 15 prolegnas prioritas.
Hal ini menjadi sorotan di tengah isu revisi UU MD3 muncul usai Pileg 2024 terutama yang menyoal soal kursi Ketua DPR RI. Ramainya hal itu, diperbincangkan usai PDIP dan Golkar menduduki urutan teratas hasil Pileg.
Berita Terkait
-
Masuk Prolegnas Prioritas, Fraksi Golkar Bantah Dorong Revisi UU MD3 untuk Rebut Kursi Ketua DPR
-
Revisi UU MD3 Masuk Prolegnas Prioritas, Baleg: Tak Ada Kaitannya dengan yang Lagi Ramai!
-
Muncul dalam Situs DPR RI, Revisi UU MD3 Masuk Prolegnas Prioritas Di Tengah Isu Perebutan Kursi Ketua DPR
-
Pasha Akui Gaji Jadi Dewan Lebih Kecil daripada Manggung Bersama Ungu, Ini Perbandingannya
-
Sempat Dicurigai PDIP Bakal Rebut Kursi Ketua DPR, Airlangga: Naturalnya Golkar Tenang-tenang Saja
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024