Suara.com - Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Tubagus Ace Hasan Syadzily menyebut bantuan sosial (bansos) memang memberikan pengaruh berupa insentif elektoral atau tingkat keterpilihan pada pemilu.
Hal itu disampaikan Ace pada sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) selaku saksi yang dihadirkan oleh Tim Pembela Prabowo-Gibran.
Baca Juga:
Di Sidang MK, Margarito Kamis: Pendaftaran Gibran Sebagai Cawapres Sah Tanpa Perubahan PKPU
Namun, dia menegaskan, insentif elektoral dari program bansos lebih banyak dimanfaatkan untuk kepentingan legislatif dibanding pilpres.
"Setiap program bansos pun, terus terang saja, lebih condong dimanfaatkan insentif elektoralnya oleh anggota legislatif daripada, kebetulan sama Komisi VIII, misalnya dikaitkan langsung dengan proses pilpres," kata Ace di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2024).
Menurut dia, hal tersebut bukan kesalahan karena pembagian bansos memperjuangkan penyaluran program ke daerah-daerah pemilihannya.
"Jadi, karena itu, kalau kemarin kita mendengar istilah pork barrel politics (politik gentong babi) justru kecenderungannya lebih banyak terjadi pada pemilihan legislatif dibandingkan dengan, mohon maaf, dalam konteks pemilihan presiden," tutur Ace.
"Kami tegaskan bahwa intinya semua proses penyusunan program bantuan sosial ini telah melalui proses, setidaknya yang kami alami di Komisi VIII beserta mitra kami di Kemensos berupa program-program bantuan sosial tersebut," tandas dia.
Baca Juga:
Sekadar informasi, ada dua pengajuan permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan kepada MK.
Perkara pertama diajukan tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Kamis (21/3/2024) lalu.
Langkah yang sama juga dilakukan oleh tim hukum pasangan caon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud yang mengajukan permohonan sengketa ke MK pada Sabtu (23/3/2024).
Kemudian, tim hukum pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke MK sebagai pihak terkait pada dua perkara tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Pj Walkot Bekasi Tegaskan Penggunaan Jersey 02 oleh ASN Tak Langgar Pemilu
-
Hadirkan Saksi dan Ahli, Hotman Paris Pede Menang 35-0 Lawan Tim Hukum Paslon Lain
-
Jangan Tertipu Sikap Hakim MK, Said Didu: 2019 Prabowo Korban PHP
-
Lagi Skors Sidang MK, Hotman Paris Tiba-tiba Doakan Yusril Ihza Mahendra Segera Jadi Jaksa Agung
-
Tim Prabowo-Gibran Hadirkan Ketua Komisi II DPR, Bahas Perlunya Penunjukkan Pj Kepala Daerah oleh Pemerintah
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024