Suara.com - Juru bicara Timnas AMIN, Angga Putra Fidrian, merespons pernyataan Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan yang menyebut gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi telah menyakiti hati masyarakat.
Menurutnya, hal ini justru bertujuan untuk mengembalikan demokrasi Indonesia ke jalur yang benar.
Bahkan, kata Angga, gugatan ini juga sekaligus memberikan kesempatan kepada warga untuk melihat bagaimana demokrasi Indonesia berjalan. Karena itu, ia menilai anggapan Otto tersebut tidak benar.
Sebab, rakyat harus diberi kepastian bahwa Pemilu berjalan sesuai prinsip pemilu. Namun yang terjadi saat ini justru kehendak rakyatlah yang tidak diberikan ruang bebas.
“Tugas kita sebagai anak bangsa adalah mengembalikan pemilu sesuai dengan amanat konstitusi kita, yakni jurdil luber,” ujar Angga kepada wartawan, Kamis (4/4/2024).
Angga menyebut, hak rakyat Indonesia adalah memilih pemimpinnya secara jujur, adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia. Pelaksanaannya tak boleh ada intervensi dari pihak manapun.
Terlebih dari pihak penguasa dalam bentuk nepotisme. Justru perjuangan di MK ini, lanjut dia, karena tidak sesuai dengan amanat UUD 1945.
“Kalau memang pemilu berlangsung jurdil luber tanpa nepotisme, maka usaha penyelamatan konstitusi dan proses demokrasi yang kita jalani di MK ini tidak perlu dilakukan,” ucapnya.
Karena itu, Angga menyebut pihak 02 bersiap untuk mendengar pernyataan dari keempat Menteri Jokowi yang akan diundang pada Jumat mendatang.
Baca Juga: Di Sidang MK, Ace Golkar Akui Bansos Pengaruhi Elektoral Tapi di Pileg
“Mari kita dengar dan simak bersama, semoga demokrasi kita bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Otto Hasibuan menilai gugatan yang diajukan oleh kubu Anies-Ganjar adalah bentuk penggiringan opini.
Otto menyebut kubu Anies dan Ganjar seolah ingin membuat citra kalah di Pilpres 2024 karena terjadi kecurangan. Hal itu ia sampaikan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Apa yang disampaikan dalam permohonan tersebut kita tahu penuh narasi-narasi dan asumsi-asumsi yang terkesan untuk menggiring opini seakan akan kekalahan dari para pemohon karena adanya kecurangan," ujar Otto Hasibuan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK.
Dia lantas menerangkan, kubu Anies-Ganjar ingin membuat narasi Prabowo-Gibran melakukan kecurangan lewat pembagian bantuan sosial (bansos).
Dia lantas menerangkan, kubu Anies-Ganjar ingin membuat narasi Prabowo-Gibran melakukan kecurangan lewat pembagian bantuan sosial (bansos).
Berita Terkait
-
Denny Indrayana Usul MK Diskualifikasi Gibran, Mahfud Bicara Aturan Penunjukkan Wapres oleh MPR
-
MK Diminta Hadirkan Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres, Mahfud: Selalu Diwakilkan Menteri
-
Di Sidang MK, Ace Golkar Akui Bansos Pengaruhi Elektoral Tapi di Pileg
-
Hadirkan Saksi dan Ahli, Hotman Paris Pede Menang 35-0 Lawan Tim Hukum Paslon Lain
-
Bawa-bawa Hadis Nabi di Sidang MK, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Singgung Ayah Gunakan Anak Demi Kekuasaan
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024