Suara.com - Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD, buka suara soal usulan agar Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada sidang sengketa Pilpres 2024.
Usulan itu sebelumnya disampaikan oleh mantan Ketua KPK Saut Situmorang dan direktur eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid.
"Selama ini MK selalu memanggil Presiden. Jadi setiap ada sidang judicial review misalnya, kan undangannya kepada Presiden. Tapi presiden lalu mewakilkan kepada menteri terkait. Jadi kalau cuma mengundang itu sudah biasa," kata Mahfud saat ditemui wartawan di Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2024).
Namun, kata dia, presiden bisa mewakilkan kehadiran kepada menteri terkait.
"Selama ini undangan tidak pernah ke menteri, langsung ke presiden, kalau itu judicial review. Lalu presiden menugaskan siapa menteri yang mewakili judicial review," katanya.
Terkait dengan kemungkinan presiden hadir saat persidangan sengketa Pilpres, Mahfud menyerahkannya kepada MK.
"Undangannya bisa saja. Mungkin saja. Tetapi lebih mungkin, dan lebih sering presiden mewakilkan. Kalau urusan politik ke Menteri Dalam Negeri atau Kemenko Polhukam, kan begitu," ujar Mahfud.
"Kalau mengundangnya mungkin, tapi bahwa presiden juga mengutus siapa, itu adalah selama ini yang berlaku secara hukum. Presiden tidak pernah hadir sendiri untuk sidang, dan itu dibenarkan oleh hukum. Kalau upacara hadir presiden, hari ulang tahun, peresmian apa, biasa itu," Mahfud menambahkan.
Baca Juga: Jangan Tertipu Sikap Hakim MK, Said Didu: 2019 Prabowo Korban PHP
Berita Terkait
-
Di Sidang MK, Ace Golkar Akui Bansos Pengaruhi Elektoral Tapi di Pileg
-
Hadirkan Saksi dan Ahli, Hotman Paris Pede Menang 35-0 Lawan Tim Hukum Paslon Lain
-
Jangan Tertipu Sikap Hakim MK, Said Didu: 2019 Prabowo Korban PHP
-
Bawa-bawa Hadis Nabi di Sidang MK, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Singgung Ayah Gunakan Anak Demi Kekuasaan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!