Suara.com - Anggota Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Maqdir Ismail, membahas soal pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden yang penuh polemik. Hal itu disampaikan saat mengikuti sidang sengketa hasil Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (4/4/2024).
Untuk memperkuat pernyataannya, Maqdir mengutip hadis nabi Muhammad SAW.
Awalnya, Maqdir bertanya kepada saksi ahli yang dihadirkan kubu Prabowo-Gibran, Abdul Chair Ramadhan yang sempat menyinggung keadilan dalam hukum islam.
"Saudara ahli tadi menerangkan bagaimana hukum islam menempatkan keadilan ya, bahwa keadilan itu harus diletakkan pada tempatnya. Saya setuju dengan itu," kata Maqdir.
Kemudian, Maqdir bertanya soal hukum bagi seorang ayah yang menggunakan anaknya untuk melanggengkan kekuasaan. Apalagi, sampai menggunakan segala cara seperti mengubah aturan.
"Pertanyaan saya begini, ketika seseorang yang mempunyai kekuasaan mau menempatkan anaknya dalam posisi tertentu karena dia sudah tidak berhasil untuk meraih atau memperpanjang kekuasaan itu," ujar Maqdir.
"Apakah menurut saudara ahli tindakan seperti ini yang mengubah undang-undang melalui satu putusan yang cacat secara hukum, dan secara logis juga tidak tepat, ini masih bisa kita katakan merupajab satu tindakan untuk mendapatkan keadilan?" lanjutnya.
Ia pun mencontohkan Nabi Muhammad yang tegas terhadap siapapun dalam menegakkan aturan, termasuk terhadap anaknya sendiri.
"Karena saya tahu misalnya kita tahu bahwa nabi pernah menyampaikan satu hadis kalau anaknya itu mencuri, fatimah itu, akan dia potong tangannya. Sampai seperti itu," ucapnya.
Baca Juga: Kasus Suap Disindir BW di Sidang MK, Eddy Hiariej Merasa Lebih 'Jantan' Soal Status Tersangka
Ia pun meminta penjelasan dari saksi ahli mengenai penggunaan anak untuk melanggengkan kekuasan sang ayah.
"Pertanyaan saya adalah terkait dengan ini apakah memang ada petunjuk-petunjuk dari agama kita yang memperkenankan seorang pejabat negara, seorang penguasa untuk menempatkan anakya sebagai pengganti dari dirinya?" pungkasnya.
Berita Terkait
-
Lagi Skors Sidang MK, Hotman Paris Tiba-tiba Doakan Yusril Ihza Mahendra Segera Jadi Jaksa Agung
-
Di Sidang MK, Margarito Kamis: Pendaftaran Gibran Sebagai Cawapres Sah Tanpa Perubahan PKPU
-
Dibandingkan dengan Gibran, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Yusril Lebih Pantas Jadi Cawapres
-
Kasus Suap Disindir BW di Sidang MK, Eddy Hiariej Merasa Lebih 'Jantan' Soal Status Tersangka
-
Soal Keabsahan Pasangan Prabowo-Gibran, Eddy Hiariej: Close The Case
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden