Suara.com - Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid angkat bicara usai Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari meremehkan keterangan saksi dari Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (AMIN) saat sidang sengketa Pilpres 2024.
Jazilul menilai Hasyim Asy'ari tidak memiliki wewenang untuk menilai kualitas saksi AMIN.
"Saya pikir bukan KPU yang punya tugas untuk menilai, mensahkan orang tidak berkualitas," ucap Jazilul di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Sabtu (6/3/2024).
Baca Juga: Sidang Selesai, Tim Ganjar-Mahfud Doakan Hakim MK Dijauhkan Dari Ancaman Dan Rasa Takut
Sebaliknya, Asistant Coach Timnas AMIN tersebut merasa curiga KPU yang tidak berkualitas dalam menyelanggarakan Pemilu 2024. Sehingga muncul gugatan hasil Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Jangan-jangan KPU-nya yang nggak berkualitas. Karena KPU nggak berkualitas, lihat semuanya nggak berkualitas. Kenapa muncul gugatan? Seluruh proses kemarin dari sirekap dan lain-lain tidak ada masalah, saya yakin tidak ada timbul gugatan," kata Jazilul.
Lebih lanjut, Jazilul secara telak menyebut kualitas saksi kubu AMIN di atas kualitas KPU.
Baca Juga: Refly Harun Optimis MK Kabulkan Gugatan AMIN: Insyaallah Kita Menang!
"Sebenarnya kalau dilihat kualitas antara KPU dengan saksi kemarin, KPU di bawahnya loh. Jadi nggak bisa orang di bawahnya menilai yang level di atasnya," jelas Jazilul.
Sebelumnya, Hasyim menganggap para saksi yang dihadirkan para pemohon dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK tidak berkualitas. Saksi yang dimaksud tidak berkualitas lantaran menilai majelis hakim tidak tertarik memeriksa para saksi.
Hal itu disampaikan Hasyim usai Majelis Hakim Konstitusi merampungkan sidang pemeriksaan dalam perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.
"Sepemahaman kami, hakim-hakim tidak tertarik memeriksa saksi lebih lanjut, jadi bisa dibilang saksi yang diajukan tidak berkualitas," kata Hasyim di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024).
Hasyim menekankan bahwa majelis hakim nantinya hanya akan mempertimbangkan fakta-fakta persidangan, bukan asumsi yang beredar di luar sidang.
Mengenai dalil gugatan yang disampaikan tim hukum pasangan calon Anies -Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, Hasyim menilai tidak ada yang mempersoalkan perolehan suara.
Berita Terkait
-
PKB Klaim Tak Ada Masalah Soal Usulan Hak Angket: Masih Cukup Waktu
-
Waketum: PKB Belum Punya Pengalaman di Luar Pemerintahan, Belajar Dulu
-
PKB Bakal Teruskan Ide Perubahan di Pilkada 2024, Tapi Belum Tentu Berkoalisi dengan NasDem-PKS
-
Terungkap Alasan Ketua KPU Tak Pernah Dipecat Meski Langgar Etik Berkali-kali
-
Ketua KPU Sebut Saksi yang Dihadirkan di Sidang Sengketa Pilpres Tidak Berkualitas, Bikin Hakim Tak Tertarik
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024