Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menganggap para saksi yang dihadirkan para pemohon dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) tidak berkualitas. Saksi yang dimaksud tidak berkualitas lantaran menilai majelis hakim tidak tertarik memeriksa para saksi.
Hal itu disampaikan Hasyim usai Majelis Hakim Konstitusi merampungkan sidang pemeriksaan dalam perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.
"Sepemahaman kami, hakim-hakim tidak tertarik memeriksa saksi lebih lanjut, jadi bisa dibilang saksi yang diajukan tidak berkualitas," kata Hasyim di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024).
Lebih lanjut, dia menekankan bahwa majelis hakim nantinya hanya akan mempertimbangkan fakta-fakta persidangan, bukan asumsi yang beredar di luar sidang.
Sebagai alat bukti, kata dia, KPU menyerahkan formulir D hasil dari 7.277 kecamatan, 514 kabupaten/kota, dan 38 provinsi.
"Kami berikan Keterangan apakah ada selisih (perolehan suara) atau tidak, apakah ada keterangan keberatan atau tidak, ada tanda tangan oleh masing-masing saksi atau tidak. Ini sebagai cara kami untuk berbicara dalam persidangan," tutur Hasyim.
Mengenai dalil gugatan yang disampaikan tim hukum pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Hasyim menilai tidak ada yang mempersoalkan perolehan suara.
"Sekali lagi, yang dipertimbangkan adalah alat bukti yang dibawa dalam persidangan, bukan bunyi yang di luar persidangan," tandas Hasyim.
Diketahui, ada dua pengajuan permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan kepada MK.
Baca Juga: Beberapa Kali Beri Peringatan Keras kepada KPU Tanpa Pemberhentian, DKPP Beri Penjelasan Ini
Perkara pertama diajukan tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Kamis (21/3/2024) lalu.
Langkah yang sama juga dilakukan oleh tim hukum pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud yang mengajukan permohonan sengketa ke MK pada Sabtu (23/3/2024).
Kemudian tim hukum pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke MK sebagai pihak terkait pada dua perkara tersebut.
Berita Terkait
-
Airlangga Dan Sri Mulyani Sambangi Istana Usai Hadir Di Sidang MK, Lapor Ke Jokowi?
-
Beberapa Kali Beri Peringatan Keras kepada KPU Tanpa Pemberhentian, DKPP Beri Penjelasan Ini
-
Alasan Sri Mulyani dan 3 Menteri Jokowi Tak Disumpah Saat Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024
-
Geregetan! Hakim MK Desak DKPP 'Buang' Ketua KPU jika Langgar Etik Lagi
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026
-
Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!
-
22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah