Suara.com - PKB merasa optimis Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengabulkan petitum gugatan yang diajukan oleh kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).
Salah satu gugatan tersebut adalah mendiskualifikasi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024
"Kita masih tetap yakin bahwa akan didiskualifikasi (Prabowo-Gibran)," kata Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Sabtu (6/3/2024).
Jazilul beranggapan jika MK tidak mengabulkan gugatan tersebut maka akan ada peluang pelanggaran etik seperti pencalonan Gibran terulang.
"Karena ya secara etik nanti akan bermasalah ke depan terus-menerus," sebut Jazilul.
"Saya yakin setelah pendapat masyarakat selama ini. Kalau itu tidak terjadi maka selama itu juga MK menjadi tempat hujatan," lanjutnya.
Sebagai informasi, sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 telah selesai dilaksanakan pada Jumat (5/3/2024) kemarin. Setelahnya, delapan hakim konstitusi akan mengadakan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) dimulai Sabtu (6/3/2024).
Baca Juga: Refly Harun Optimis MK Kabulkan Gugatan AMIN: Insyaallah Kita Menang!
Juru Bicara MK, Enny Nurbaningsih menyampaikan MK membuka kesempatan untuk para pihak yang berperkara menyampaikan kesimpulan.
"Tinggal menunggu, kebetulan kali ini dibuka kesempatan untuk menyampaikan kesimpulan. Sehingga para pihak bisa menyampaikan kesimpulan sebagaimana yang mereka tangkap di seluruh proses yang ada di situ," kata Enny, Jumat.
Enny menuturkan kesimpulan itu dapat disampaikan paling lambat pada Selasa (16/4/2024) kepada panitera.
Rencananya, putusan hasil sengketa Pilpres 2024 akan diumumkan pada 22 April 2024.
Untuk diketahui, kubu AMIN menggugat hasil Pilpres 2024 yang ditetapkan oleh KPU RI ke MK. Mereka meminta MK membatalkan hasil rekapitulasi KPU.
Pasalnya, kubu AMIN menilai terjadi serangkaian kecurangan dalam proses Pilpres. Selain itu, kubu AMIN meminta pasangan Prabowo-Gibran didiskualifikasi sebagai peserta Pilpres 2024.
Mereka juga memohon agar MK memerintahkan KPU RI menggelar ulang Pilpres 2024, tanpa Gibran.
Berita Terkait
-
PKB Akui Tak Mudah Cari Lawan Untuk Khofifah Di Pilkada Jatim: Memang Tak Mudah
-
Saksi AMIN Diremehkan Disidang MK, PKB: Jangan-jangan KPU-nya Yang Nggak Berkualitas
-
PKB Klaim Tak Ada Masalah Soal Usulan Hak Angket: Masih Cukup Waktu
-
Waketum: PKB Belum Punya Pengalaman di Luar Pemerintahan, Belajar Dulu
-
PKB Bakal Teruskan Ide Perubahan di Pilkada 2024, Tapi Belum Tentu Berkoalisi dengan NasDem-PKS
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Danau Sunter Disulap Pemprov DKI, Siap Gelar Jakarta Watersport Festival 2026
-
Staf KPK Jadi Tersangka, Bocorkan Informasi Kasus Bupati Pemalang ke Ayahnya
-
Mengapa Tokoh Lintas Iman Mendesak Pengesahan RUU Masyarakat Adat demi Hutan Papua?
-
Ngaku Petugas PLN, Malah Bikin Dompet Gelap! Penjual Pakaian di Pangandaran Tertipu
-
Deddy Sitorus Tolak Minta Maaf ke Wartawan: Jangan Fitnah, Saya Bisa Lapor Balik
-
Rumah Sakit Rp161 Miliar Mulai Dibangun di Gowa, Pasien Tidak Harus ke Makassar
-
Tak Sekadar BBM dan Listrik, Kisah Inspiratif di Balik Distribusi Energi
-
Guru SD di Buleleng Jadi Tersangka Pencabulan Siswi
-
Today History 30 Juli, Final Piala Dunia Pertama Hingga Hari Lahir DN Aidit
-
Jujur, Kans Shin Tae-yong Loloskan Persija dari Fase Grup Piala Presiden 2026 Sulit