Suara.com - Peneliti Utama Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro menilai sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) sejauh ini memberikan harapan baru bagi publik.
Pasalnya, komposisi hakim yang turut menangani perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) tidak diikuti oleh Hakim Konstitusi Anwar Usman yang juga merupakan paman Gibran Rakabuming Raka.
Gibran sendiri merupakan prinsipal pihak terkait pada sengketa pilpres karena putra sulung Presiden Joko Widodo itu menjadi calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.
Baca Juga: Hakim MK Semprot Hotman Paris Gegara Sepelekan Sirekap: Kalau Gak Penting Gak Usah Datang!
“Dengan komposisi 8 hakim yang ada, secara umum jalannya sidang relatif oke dan menimbulkan harapan baru bagi publik untuk mendapatkan keputusan MK yang adil,” kata Siti saat dihubungi Suara.com, Senin (8/4/2024).
Lebih lanjut, dia menilai ada tiga kemungkinan yang akan menjadi putusan majelis hakim konstitusi. Salah satunya ialah menetapkan pemilu ulang karena dinilai banyak pelanggaran sesuai dengan yang didalilkan para pemohon.
Baca Juga: MK Urung Panggil Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres, Begini Kata Analis
Kemungkinan lainnya menurut Siti Zuhro menetapkan diskualifikasi Gibran sebagai calon presiden setelah mempertimbangkan proses dan mekanisme pencalonan oleh MK dan penetapannya oleh KPU yang dinilai melanggar etika dan peraturan. Lalu, kemungkinan terakhir ialah menolak semua tuntutan pemohon.
“Dari ketiga opsi tersebut, MK akan mempertimbangkan semua masukan dan fakta-fakta hukum yang diberikan, baik oleh pemohon dan termohon dan pihak-pihak yang terkait,” ujar Siti.
“Oleh karena itu, opsi diskualifikasi Gibran tampaknya bisa menjadi win-win solution yang bisa diterima semua pihak,” tandas dia.
Berita Terkait
-
Dipersoalkan di Sidang MK, Heru Budi Tegaskan Program Sembako Murah Bukan Bagi-bagi Bansos
-
Depan Hakim MK, Ketua DKPP Ungkap Tidak Bisa Batalkan Pencalonan Gibran
-
Viral Hotman Paris Terciduk Tidur Saat Sidang Sengketa Pilpres 2024, Biasanya Tampil Garang?
-
Ketua KPU Sebut Ahli dan Saksi 01 dan 03 Tidak Berkualitas
-
Puan Maharani Tak Beri Arah Jelas soal Hak Angket, Sudah Deal dengan Prabowo?
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan
-
Langkah Kecil yang Diam-Diam Bisa Membuat Perempuan Lebih Percaya Diri
-
JPMorgan Optimistis Kepada BBRI, Saham Dinilai Masih Murah