Suara.com - Peneliti Utama Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro menilai sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) sejauh ini memberikan harapan baru bagi publik.
Pasalnya, komposisi hakim yang turut menangani perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) tidak diikuti oleh Hakim Konstitusi Anwar Usman yang juga merupakan paman Gibran Rakabuming Raka.
Gibran sendiri merupakan prinsipal pihak terkait pada sengketa pilpres karena putra sulung Presiden Joko Widodo itu menjadi calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.
Baca Juga: Hakim MK Semprot Hotman Paris Gegara Sepelekan Sirekap: Kalau Gak Penting Gak Usah Datang!
“Dengan komposisi 8 hakim yang ada, secara umum jalannya sidang relatif oke dan menimbulkan harapan baru bagi publik untuk mendapatkan keputusan MK yang adil,” kata Siti saat dihubungi Suara.com, Senin (8/4/2024).
Lebih lanjut, dia menilai ada tiga kemungkinan yang akan menjadi putusan majelis hakim konstitusi. Salah satunya ialah menetapkan pemilu ulang karena dinilai banyak pelanggaran sesuai dengan yang didalilkan para pemohon.
Baca Juga: MK Urung Panggil Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres, Begini Kata Analis
Kemungkinan lainnya menurut Siti Zuhro menetapkan diskualifikasi Gibran sebagai calon presiden setelah mempertimbangkan proses dan mekanisme pencalonan oleh MK dan penetapannya oleh KPU yang dinilai melanggar etika dan peraturan. Lalu, kemungkinan terakhir ialah menolak semua tuntutan pemohon.
“Dari ketiga opsi tersebut, MK akan mempertimbangkan semua masukan dan fakta-fakta hukum yang diberikan, baik oleh pemohon dan termohon dan pihak-pihak yang terkait,” ujar Siti.
“Oleh karena itu, opsi diskualifikasi Gibran tampaknya bisa menjadi win-win solution yang bisa diterima semua pihak,” tandas dia.
Berita Terkait
-
Dipersoalkan di Sidang MK, Heru Budi Tegaskan Program Sembako Murah Bukan Bagi-bagi Bansos
-
Depan Hakim MK, Ketua DKPP Ungkap Tidak Bisa Batalkan Pencalonan Gibran
-
Viral Hotman Paris Terciduk Tidur Saat Sidang Sengketa Pilpres 2024, Biasanya Tampil Garang?
-
Ketua KPU Sebut Ahli dan Saksi 01 dan 03 Tidak Berkualitas
-
Puan Maharani Tak Beri Arah Jelas soal Hak Angket, Sudah Deal dengan Prabowo?
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024