Suara.com - Pasangan capres dan cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendatangi Markas Timnas AMIN di Jalan Diponegoro 10, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Hal itu dilakukannya sebelum menghadiri sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga:
Terima Apapun Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Ganjar: Saya dan Mahfud Sangat Taat Konstitusi
Anies dan Cak Imin terpantau hadir sekitar pukul 08.00 WIB. Keduanya kompak mengenakan jas berwarna hitam.
"Bismillah, pagi hari ini kami bersiap untuk berangkat menuju ke Mahkamah Konstitusi untuk bersama sama mendengar putusan Mahkamah Konstitusi terkait permohonan yang kami ajukan beberapa waktu yang lalu," kata Anies di Markas Timnas AMIN.
Anies mengapresiasi kinerja Tim Hukum Nasional AMIN di bawah kepemimpinan Ari Yusuf Amir.
"Alhamdulillah kami bersyukur atas kerja yang luar biasa oleh Tim Hukum Masional dipimpin Pak Ari Yusuf yang telah menunjukkan kepada majelis hakim semua fakta-fakta dalil-dalil untuk menjadi pertimbangan," ucap Anies.
Baca Juga:
Baca Juga: Jelang Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres, MK: Kalau Ada Bocor-bocor Bukan Dari Mahkaman Konstitusi
Anies berharap majelis hakim MK akan mengabulkan gugatan yang diajukan oleh pihak 01.
"Karena itu kita menitipkan kepada majelis hakim kepercayaan untuk menentukan arah bangsa ini ke depan. Kita yakin Majelis hakim diberikan keberanian kekuatan untuk memutuskan sehingga diberikan yang terbaik untuk Indonesia ke depan," tegas Anies.
Dalam kesempatan yang sama, Muhaimin atau Cak Imin merapal doa dan shalawat burdah sebelum berangkat bersama Anies ke MK.
"Mohon doa, mohon dukungan, mohon terus kita semua diberi kekuatan untuk mengawal kemajuan dan kemakmuran bangsa kita mari kita berdoa dengan membaca Ummul Kitab Al-Fatihah," kata Cak Imin.
Baca Juga:
Tag
Berita Terkait
- 
            
              Tiba di Gedung MK, Ganjar-Mahfud Taruh Kepercayaan Sepenuhnya Kepada Hakim Konstitusi
- 
            
              Anies-Muhaimin Tiba Di Gedung MK, Hormati Apapun Putusan Mahkamah Konstitusi
- 
            
              MK Jelaskan Alasan Gabungkan Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres Yang Diajukan Anies Dan Ganjar
- 
            
              Terima Apapun Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Ganjar: Saya dan Mahfud Sangat Taat Konstitusi
- 
            
              Jelang Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres, MK: Kalau Ada Bocor-bocor Bukan Dari Mahkaman Konstitusi
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
- 
            
              Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
- 
            
              5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
- 
            
              Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
- 
            
              Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
- 
            
              3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
- 
            
              Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
- 
            
              Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
- 
            
              Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
- 
            
              Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
- 
            
              Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
- 
            
              MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
- 
            
              Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
- 
            
              Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
- 
            
              Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
- 
            
              Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024