Kotak Suara / Pilpres
Senin, 22 April 2024 | 12:32 WIB
Ilustrasi sidang Mahkamah Konstitusi. [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A]
Baca 10 detik

Mereka juga memohon MK mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024. Kemudian, meminta MK memerintahkan kepada KPU melakukan pemungutan suara ulang Pilpres 2024 tanpa mengikutsertakan Prabowo-Gibran. (Sumber: Antara)

Load More