Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali menegaskan persoalan putusan sengketa Pilpres 2024 merupakan ranah Mahkamah Konstitusi (MK). Ia enggan memberikan komentar lebih lanjut.
Hal itu ditegaskan Jokowi saat memberikan respons atas pertanyaan terkait sidang putusan MK hari ini, Senin (22/4/2024).
"Itu wilayahnya MK, wilayahnya MK, ya," kata Jokowi dilihat saat kunjungan ke Kabupaten Boalemo, Gorontalo dilihat di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (22/4/2024).
Sebelumnya sikap serupa juga dilakulan Jokowi. Ia enggan berkomentar terkait sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 yang akan digelar MK pada Senin, 22 April 2024. Dia beralasan hal tersebut merupakan ranah dari MK.
"Oh itu wilayahnya di Mahkamah Konstitusi," kata Jokowi di Gorontalo, Minggu (21/4/2024).
Pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2024 ke MK.
Dalam gugatannya, mereka meminta MK membatalkan keputusan KPU RI yang menetapkan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024.
Sidang pembacaan putusan terkait sengketa Pilpres 2024 ini rencananya akan dimulai pukul 09.00 WIB pada Senin (22/4) besok. Sebelum membacakan putusannya, delapan hakim MK telah menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim atau RPH sejak 16 April lalu.
Anies-Cak Imin rencananya akan hadir langsung di Gedung MK untuk mendengarkan pembacaan putusan. Begitu juga dengan Ganjar-Mahfud yang rencananya akan hadir langsung menyaksikan jalannya persidangan bersama Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid.
Tag
Berita Terkait
-
MK Tolak Tudingan AMIN Soal Cawe-cawe Jokowi Di Pilpres 2024: Tak Ada Bukti Kuat
-
MK: Status Gibran Sebagai Cawapres Bukan Hasil dari Nepotisme Jokowi
-
MK: Keterangan 4 Menteri Tak Buktikan Jokowi Tebar Bansos untuk Suara Prabowo-Gibran
-
Putusan Gugatan Pilpres 2024, MK: Tak Ada Bukti Empiris Bansos Pengaruhi Pemilih Secara Paksa!
-
Hakim MK: Tak Ada Kaitan Kenaikan Tukin Pegawai Bawaslu Dengan Suara Prabowo-Gibran
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
Terkini
-
Anak Gajah 'Tari' Ditemukan Mati Mendadak di Tesso Nilo, Penyebab Masih Misterius
-
Polisi Cikarang Utara Bikin Heboh Minta Warga Lepaskan Maling Motor, Kapolres Bekasi Minta Maaf
-
CEK FAKTA: DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025, Benarkah?
-
Jenguk Delpedro di Polda Metro Jaya, Bivitri Sebut Penangkapan Upaya Bungkam Kritik
-
Nepal Mencekam: 20 Tewas dan PM Mundur, Sekjen PBB Antonio Guterres Turun Tangan
-
Baleg DPR Tegaskan Kehati-hatian dalam RUU Perampasan Aset, Ogah Bahas Seperti Bikin Pisang Goreng
-
Pramono Anung Bantah Isu Tarif Parkir Jakarta Naik Jadi Rp30 Ribu/Jam: Itu Hoaks!
-
Protes Adalah Hak! API Lawan Pelabelan Negatif dan Ingatkan soal Kasus HAM
-
MK Lanjutkan Sengketa Pilkada Papua dan Barito Utara ke Tahap Pembuktian
-
Dasco Sambangi Prabowo di Istana, Lapor Perkembangan Terkini di Tanah Air hingga Keputusan DPR