Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali menegaskan persoalan putusan sengketa Pilpres 2024 merupakan ranah Mahkamah Konstitusi (MK). Ia enggan memberikan komentar lebih lanjut.
Hal itu ditegaskan Jokowi saat memberikan respons atas pertanyaan terkait sidang putusan MK hari ini, Senin (22/4/2024).
"Itu wilayahnya MK, wilayahnya MK, ya," kata Jokowi dilihat saat kunjungan ke Kabupaten Boalemo, Gorontalo dilihat di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (22/4/2024).
Sebelumnya sikap serupa juga dilakulan Jokowi. Ia enggan berkomentar terkait sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 yang akan digelar MK pada Senin, 22 April 2024. Dia beralasan hal tersebut merupakan ranah dari MK.
"Oh itu wilayahnya di Mahkamah Konstitusi," kata Jokowi di Gorontalo, Minggu (21/4/2024).
Pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2024 ke MK.
Dalam gugatannya, mereka meminta MK membatalkan keputusan KPU RI yang menetapkan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024.
Sidang pembacaan putusan terkait sengketa Pilpres 2024 ini rencananya akan dimulai pukul 09.00 WIB pada Senin (22/4) besok. Sebelum membacakan putusannya, delapan hakim MK telah menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim atau RPH sejak 16 April lalu.
Anies-Cak Imin rencananya akan hadir langsung di Gedung MK untuk mendengarkan pembacaan putusan. Begitu juga dengan Ganjar-Mahfud yang rencananya akan hadir langsung menyaksikan jalannya persidangan bersama Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid.
Tag
Berita Terkait
-
MK Tolak Tudingan AMIN Soal Cawe-cawe Jokowi Di Pilpres 2024: Tak Ada Bukti Kuat
-
MK: Status Gibran Sebagai Cawapres Bukan Hasil dari Nepotisme Jokowi
-
MK: Keterangan 4 Menteri Tak Buktikan Jokowi Tebar Bansos untuk Suara Prabowo-Gibran
-
Putusan Gugatan Pilpres 2024, MK: Tak Ada Bukti Empiris Bansos Pengaruhi Pemilih Secara Paksa!
-
Hakim MK: Tak Ada Kaitan Kenaikan Tukin Pegawai Bawaslu Dengan Suara Prabowo-Gibran
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Militer Penuh Ironi: Teknisi AS Dicakar Monyet Saat Menuju Medan Konflik Selat Hormuz
-
Benjamin Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Prostat Diam-diam
-
Mahasiswa Doktoral USF Tewas Misterius, Diduga Dibunuh Teman Sekamar
-
Penasihat Hukum Nadiem Mangkir dari Sidang, Pengamat: Bisa Dikategorikan Contempt of Court
-
8 Orang Tewas Dalam Serangan Israel ke Lebanon Selama 24 Jam Terakhir
-
Biaya Perang Amerika Serikat Lawan Iran Tembus Rp 1.000 Triliun
-
Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Eks Penyidik KPK: Cegah Kekuasaan Terlalu Lama dan Rawan Korupsi
-
Kawat Berduri Blokade Anak-anak Palestina Sekolah ke Tepi Barat
-
Praka Rico Gugur Usai Dirawat, Korban Kedua TNI dalam Serangan ke Pos UNIFIL Lebanon
-
Bangun Iklim Kompetitif, Mendagri: Ajang Penghargaan Pemda Pacu Kinerja Kepala Daerah