Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto melarang anggota yang mengamankan sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta menggunakan senjata api dan sangkur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, seluruh anggota yang melakukan pengamanan akan diperiksa Provost untuk memastikan perintah Kapolda telah dijalankan.
"Untuk seluruh anggota yang terlibat pengamanan di Gedung MK dilarang membawa senjata api maupun sangkur," kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (22/4/2024).
Baca Juga: Diduga Nyabu, Lima Anggota Polda Metro Jaya Ditangkap di Depok
Apabila ada anggota yang ditemukan membawa senjata api dan sangkur, Ade Ary meminta Provost untuk mengamankannya terlebih dahulu.
"Segera amankan dan titipkan kepada Provost atau komandan untuk disimpan” katanya.
Diketahui, 7.783 personel gabungan TNI, Polri, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dikerahkan untuk mengamankan sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, pada Senin (22/4/2024) hari ini.
Baca Juga: 7.783 Aparat Gabungan Amankan Sidang Putusan MK Hari Ini, Gedung Bawaslu Turut Dijaga
Selain di sekitar Gedung MK, mereka juga disiagakan di sekitar Gedung Bawaslu RI dan Monas berkaitan dengan adanya aksi penyampaian pendapat atau unjuk rasa.
"Dari 7.783 personel yang disiagakan akan dibagi di beberapa sektor, antara lain sektor MK, sektor Bawaslu RI, dan sektor Monas," jelas Ade Ary.
Untuk meminimalisir terjadi kemacetan, aparat kepolisian juga telah menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar Gedung MK. Adapun rinciannya; Traffic Light Harmoni yang mengarah ke Jl. Merdeka Barat ditutup dialihkan ke Jl. Kesehatan, Jl. Perwira yang mengarah Jl. Merdeka Utara ditutup, jalur diarahkan ke arah Masjid dan Lapangan Banteng,Traffic Light Thamrin ditutup dan dialihkan ke Jl. Kebun Sirih yang mengarah ke Jl. Abdul Muis dan ke Patung Tani.
Ade Ary menjelaskan rekayasa lalu lintas tersebut akan diterapkan secara situasional melihat kondisi di lapangan.
“Kami imbau untuk masyarakat yang akan melintas di depan Gedung MK untuk mencari jalan alternatif lainnya karena akan ada aksi penyampaian pendapat di depan Gedung MK” katanya.
Di sisi lain Ade Ary juga mengimbau kepada peserta aksi unjuk rasa nantinya dapat menyampaikan pendapat secara tertib. Sekaligus mengingatkan kepada personel kepolisian yang bertugas melakukan pengamanan tidak terprovokasi dan mengedepankan pendekatan persuasif.
"Mari kita bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, jangan terpecah belah akibat berita hoax yang bersifat provokatif," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kembali Ditanya Soal Sidang Putusan MK, Begini Kata Jokowi
-
Kawal Prabowo di Debat Capres, MK Sebut Kapasitas Mayor Teddy jadi Ajudan Menhan: Tak Terdapat Pelanggaran!
-
MK Tolak Tudingan AMIN Soal Cawe-cawe Jokowi Di Pilpres 2024: Tak Ada Bukti Kuat
-
MK: Status Gibran Sebagai Cawapres Bukan Hasil dari Nepotisme Jokowi
-
MK: Keterangan 4 Menteri Tak Buktikan Jokowi Tebar Bansos untuk Suara Prabowo-Gibran
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
Terkini
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!
-
Ganggu Masyarakat, Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene "Tot-tot Wuk-wuk"
-
Angin Segar APBN 2026, Apkasi Lega TKD Bertambah Meski Belum Ideal
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri