Suara.com - Posisi parpol usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan hasil sengketa Pilpres 2024 menjadi pertanyaan publik.
Menurut pakar komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul, M Jamiluddin Ritonga, ada yang parpol yang sebaiknya berada di luar pemerintahan yakni PDIP dengan Partai NasDem.
Baca Juga:
Respons Jokowi Soal Putusan MK: Tuduhan Kecurangan, Ketidaknetralan Pemerintah Tak Terbukti
Kata Jamiluddin, PDIP dan NasDem harus berada di barisan oposisi supaya tetap ada pihak yang bisa menjadi pengontrol serta mengawasi jalannya pemerintahan.
"Idealnya PDIP dan Nasdem sebagai pengusung utama paslon 03 dan 01 menjadi partai oposisi. Dengan begitu, dua partai besar tersebut dapat menjaga demokrasi di Tanah Air," kata Jamiluddin, Selasa (23/4/2024).
Ia mengatakan, partai politik yang tidak mengusung paslon 02 sebaiknya tetap berada di luar pemerintahan. Hal itu dimaksudkan untuk memperkuat check and balance pemerintahan Prabowo-Gibran.
"Check and balances diperlukan agar kontrol dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan tetap terjaga. Hal ini sudah menjadi kultur dalam demokrasi di mana oposisi menjadi penyeimbang agar setiap kebijakan pemerintah tetap berpihak kepada kepentingan rakyat," tuturnya.
Menurutnya, hal itu juga sejalan dengan amanat reformasi 1998 di mana rakyat menginginkan sistem demokrasi. Hal ini, kata dia, harus dipahami dan disadari betul oleh elit partai agar menjaga marwah dan amanah tersebut.
Baca Juga: Respons Putusan MK, Ngabalin Tegaskan Bansos Jokowi Bukan untuk Pengaruhi Pemilih Pilpres 2024
"Karena itu, oposisi seharusnya dipandang sebagai posisi yang terhormat. Hal itu juga equal dengan partai yang bergabung ke koalisi pemerintah," pungkasnya.
Dalam Pilpres 2024, PDIP mengusung pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Baca Juga:
Bakal Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran? Syaikhu: Yakin Lah Sikap Kritis PKS
Sementara NasDem menjadi partai pengusung capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Sayangnya, mereka gagal mengantarkan masing-masing capres-cawapresnya karena tak mampu mengalahkan suara Prabowo-Gibran yang mencapai 96 juta suara.
Berita Terkait
-
Momen Cak Imin Banggakan 3 Hakim MK Langsung Disentil Netizen: Politik Identitas Tidak Akan Pernah Menang
-
Kekuatan Tim Hukum Pembela Prabowo-Gibran, Bangga Menang Sengketa Pilpres di MK
-
Gibran Tantang Komarudin Soal Bukan Lagi Kader PDIP: Dipecat Juga Nggak Apa-apa!
-
Respons Putusan MK, Ngabalin Tegaskan Bansos Jokowi Bukan untuk Pengaruhi Pemilih Pilpres 2024
-
PDIP Ungkap Dua Kebohongan Gibran ke Megawati, Kommarudin: Dia Berbahaya
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024