Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan adanya peristiwa kontak senjata antara aparat keamanan Indonesia dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) jelang penghitungan suara di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Kuasa Hukum KPU menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada 1 Maret 2024 lalu. Hal itu dia sampaikan dalam sidang perselisihan pemilihan umum (PHPU) dan sengketa Pileg 2024 di panel 3 Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga:
Cerita Anggota Bawaslu Intan Jaya Disandera TPNPB-OPM Sampai Tunda Pemungutan Suara
Menurut Kuasa Hukum KPU, peristiwa itu berkenaan dengan pemberhentian 38 anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD) melalui 4 surat keputusan (SK).
"SK tersebut memutuskan pemberhentian sementara 38 anggota PPD di Kabupaten Intan Jaya dikarenakan adanya kejadian pada tanggal 1 Maret 2024, di ibu kota Kabupaten Intan Jaya, di mana terjadi kontak senjata TNI/Polri dan TPN-OPM," kata salah satu kuasa hukum KPU RI di ruang sidang. panel 3 MK, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2024).
"Mengakibatkan 1 orang masyarakat sipil meninggal dunia dan 1 orang anggota TNI menderita luka di perut," lanjut dia.
Saat itu, ungkap Kuasa Hukum KPU, para anggota PPD sedang berada di sekitar kantor KPU Intan Jaya.
"Kejadian berlangsung di samping kantor KPU dan akhirnya dievakuasi di kantor Kapolres," ujarnya.
Kemudian pada 2 hingga 3 Maret 2024, rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kabupaten sudah dijadwalkan.
Baca Juga:
PKS Siap Kembali Usung Anies di Pilgub Jakarta 2024
Namun, beberapa anggota PPD tidak dapat berpartisipasi dalam rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara karena trauma akibat kejadian kontak senjata itu.
Bahkan, Kuasa Hukum KPU mengungkapkan terjadi pula kontak senjata susulan pada hari yang berbeda. Untuk itu, KPU mengeluarkan SK pemberhentian sementara PPD agar bisa dilakukan evaluasi dan mengambil alih rekapitulasi perolehan suara di Kabupaten Intan Jaya.
Pada kesempatan yang sama, cerita ini kemudian dikonfirmasi oleh Ketua Majelis Hakim Arief Hidayat, kepada perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang hadir di dalam ruang sidang.
Berita Terkait
-
Hakim Arief Hidayat Ledek Komisioner KPU di Sidang MK: Kadang Rajin, Kadang Tidak
-
Cerita Anggota Bawaslu Intan Jaya Disandera TPNPB-OPM Sampai Tunda Pemungutan Suara
-
Ingin Maju Cagub DKI Jalur Independen, Relawan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU
-
KPU Bantah Tudingan Partai Garuda Soal Gelembungkan Suara PAN, Golkar Dan Gerindra Di Intan Jaya
-
Hakim Suhartoyo Cecar Soal Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten/Kota Lewati Batas Waktu, Begini Jawaban Komisioner KPU
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024