Suara.com - Relawan pendukung Noer Fajrieansyah bernama Temen Bang Fajrie (TBF) melakukan konsultasi pemenuhan syarat dukungan calon perseorangan untuk Pilkada DKI ke KPU Provinsi DKI pada Senin (6/5/2024). Rencananya, Fajrie ingin maju sebagai kandidat Cagub DKI 2024 lewat jalur independen.
TBF diterima KPU DKI untuk melakukan konsultasi sejak pukul 13.20 hingga 15.00 WIB. Dalam kesempatan itu, KPU diwakili Anggota KPU DKI, Dody Wijaya menyampaikan syarat-syarat yang harus dipenuhi Fajrie untuk bisa berkontestasi di Pilkada jalur independen.
Koordinator TBF, Rachmat Ariyanto mengaku sudah menerima kejelasan informasi dari pihak KPU terkait pencalonan jalur independen.
"Ya tadi kita juga berterima kasih sama KPU, kita dijelasin sejelas-jelasnya mudah-mudahan yang disampaikan KPU kita bisa maksimalkan dengan lolosnya bang Fajrie sebagai calon gubernur," ujar Rachmat di kantor KPU DKI, Salemba, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2024).
Dalam kesempatan itu, Rachmat menyoroti soal persyaratan 618.968 KTP yang harus dikumpulkan kandidat independen. Sejauh ini, relawan TBF baru mengumpulkan sekitar 100 ribu KTP warga Jakarta.
"Ya kalau boleh jujur kita baru sampai 100 ribuan ya. Kita kan baru mulai setelah bang Fajrie mengadakan buka puasa di rumahnya," ucapnya.
Kemudian, pihaknya baru mengetahui dari KPU bahwa jalur perseorangan ini tak boleh hanya mengusung satu nama, tapi harus berpasangan.
"Jadi kalau tadi berdasarkan komunikasi dengan KPU itu ya kita akan coba (cari) mulai hari ini lah kebetulan bang fajrienya baru hari ini masuk jakarta makanya hari ini enggak hadir," ungkapnya.
Kendati demikian, ia meyakini Bendahara Umum GP Anshor itu bakal bisa memenuhi persyaratan dari KPU agar Fajrieansyah bisa menjadi kandidat Pilkada independen sampai batas waktu yang ditentukan.
Baca Juga: KPU Bantah Tudingan Partai Garuda Soal Gelembungkan Suara PAN, Golkar Dan Gerindra Di Intan Jaya
"Kita akan coba maksimal tapi kan kebetulan timnya sudah sampai di lima wilayah dan sudah ada di kita sudah disesuaikan dengan apa yang diminta KPU dan kita tinggal lengkapi kekurangannya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
KPU Bantah Tudingan Partai Garuda Soal Gelembungkan Suara PAN, Golkar Dan Gerindra Di Intan Jaya
-
Hakim Suhartoyo Cecar Soal Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten/Kota Lewati Batas Waktu, Begini Jawaban Komisioner KPU
-
Tangani Sengketa Pileg di Papua Tengah yang Gunakan Noken, MK Persoalkan KPU Tak Bawa Formulir C Hasil Ikat
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026