Suara.com - Relawan pendukung Noer Fajrieansyah bernama Temen Bang Fajrie (TBF) melakukan konsultasi pemenuhan syarat dukungan calon perseorangan untuk Pilkada DKI ke KPU Provinsi DKI pada Senin (6/5/2024). Rencananya, Fajrie ingin maju sebagai kandidat Cagub DKI 2024 lewat jalur independen.
TBF diterima KPU DKI untuk melakukan konsultasi sejak pukul 13.20 hingga 15.00 WIB. Dalam kesempatan itu, KPU diwakili Anggota KPU DKI, Dody Wijaya menyampaikan syarat-syarat yang harus dipenuhi Fajrie untuk bisa berkontestasi di Pilkada jalur independen.
Koordinator TBF, Rachmat Ariyanto mengaku sudah menerima kejelasan informasi dari pihak KPU terkait pencalonan jalur independen.
"Ya tadi kita juga berterima kasih sama KPU, kita dijelasin sejelas-jelasnya mudah-mudahan yang disampaikan KPU kita bisa maksimalkan dengan lolosnya bang Fajrie sebagai calon gubernur," ujar Rachmat di kantor KPU DKI, Salemba, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2024).
Dalam kesempatan itu, Rachmat menyoroti soal persyaratan 618.968 KTP yang harus dikumpulkan kandidat independen. Sejauh ini, relawan TBF baru mengumpulkan sekitar 100 ribu KTP warga Jakarta.
"Ya kalau boleh jujur kita baru sampai 100 ribuan ya. Kita kan baru mulai setelah bang Fajrie mengadakan buka puasa di rumahnya," ucapnya.
Kemudian, pihaknya baru mengetahui dari KPU bahwa jalur perseorangan ini tak boleh hanya mengusung satu nama, tapi harus berpasangan.
"Jadi kalau tadi berdasarkan komunikasi dengan KPU itu ya kita akan coba (cari) mulai hari ini lah kebetulan bang fajrienya baru hari ini masuk jakarta makanya hari ini enggak hadir," ungkapnya.
Kendati demikian, ia meyakini Bendahara Umum GP Anshor itu bakal bisa memenuhi persyaratan dari KPU agar Fajrieansyah bisa menjadi kandidat Pilkada independen sampai batas waktu yang ditentukan.
Baca Juga: KPU Bantah Tudingan Partai Garuda Soal Gelembungkan Suara PAN, Golkar Dan Gerindra Di Intan Jaya
"Kita akan coba maksimal tapi kan kebetulan timnya sudah sampai di lima wilayah dan sudah ada di kita sudah disesuaikan dengan apa yang diminta KPU dan kita tinggal lengkapi kekurangannya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
KPU Bantah Tudingan Partai Garuda Soal Gelembungkan Suara PAN, Golkar Dan Gerindra Di Intan Jaya
-
Hakim Suhartoyo Cecar Soal Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten/Kota Lewati Batas Waktu, Begini Jawaban Komisioner KPU
-
Tangani Sengketa Pileg di Papua Tengah yang Gunakan Noken, MK Persoalkan KPU Tak Bawa Formulir C Hasil Ikat
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta