Suara.com - Wakil Ketua Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Budiman Sudjatmiko menerangkan cara alternatif presiden terpilih Prabowo Subianto untuk menambah kementerian menjadi 40 pos meski dibatasi oleh aturan yang sudah ditentukan Undang-Undang.
Budiman menjelaskan bahwa pos-pos baru di pemerintahan nanti tidak mesti dalam bentuk kementerian melainkan Badan.
Baca Juga:
Langkah 'Repot' Prabowo Kalau Mau Tambah Kementerian Jadi 40 Kursi
Sehingga program-program strategis pemerintah tetap dapat terakomodir seluruhnya.
"Bisa saja kementerian tidak berubah, tapi ditambahin Badan kan begitu. Bisa saja dibentuk badan, misalnya kementerian atau kementeriannya di reposisi, ada yang digabungkan, seperti itu. Kalau sudah melewati batas institusi kementeriannya," kata Budiman saat dihubungi, Rabu (8/5/2024).
Selain itu, mantan politisi PDIP tersebut mengatakan, kementerian yang sudah saat ini diberi tambahan fungsional. Bisa juga, sejumlah kementerian nomenklaturnya diubah dengan cara dilebur dengan kementerian lainnya.
"Ada dua kemungkinan caranya, satu kementerian yang ada ditambahi fungsinya, atau bikin kementerian yang ada tapi nomenklaturnya baru, kemudian nomenklatur lama dipindahkan dengan nomenklatur yang lain," jelas dia.
Baca Juga:
Baca Juga: Kapal Pengawas KKP Beraksi Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang
Prabowo Bakal Tambah Kementerian Jadi 40 Pos, Ganjar Singgung Soal 'Bagi-bagi Kue'
Budiman kemudian mencontohkan kementerian yang bisa saja nantinya digabung dengan kementerian lainnya. Cara itu, kata Budiman, dapat menyiasati batas aturan pos kementerian di kabinet.
"Misalnya contoh misalnya sudah melewati batas 34, soalnya butuh pangan dan gizi, bisa saja, kemudian Kementerian Pangan dan Gizi, Kementerian Pangan dan Gizi bisa seperti itu," papar Budiman.
"Atau bisa saja Kementerian Pertanian diganti Kementerian Pertanian, Pangan dan Gizi. Kemudian pertanian digabung misalnya dengan KLHK," imbuhnya.
Bentuk Perppu
Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Pengarah TKN Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra menanggapi wacana presiden terpilih Prabowo Subianto yang ingin menambah nomenklatur Kementerian menjadi 40.
Berita Terkait
-
Bingung Dengar Ide Prabowo Mau Bentuk Presidential Club, Ganjar: Itu Untuk Apa Ya?
-
Jimly Asshiddiqie Sambut Baik Presidential Club, Warganet Sindir: Jadi Tempat Menikmati Hari Tua
-
Ramai Isu Kabinet Prabowo Disorot Gemuk, Ternyata Dua Presiden Indonesia Ini Punya Susunan Menteri Lebih Tambun
-
Adu Gaji Pengacara vs Wakil Menteri, Hotman Paris Yakin Mau Jadi Wamenkumham Kabinet Prabowo?
-
5 Artis Disebut Masuk Kabinet Prabowo-Gibran: Raffi Ahmad, Eko Patrio sampai Hotman Paris Jadi Menteri!
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- 6 Shio Paling Beruntung Kamis 16 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
Pilihan
-
Patrick Kluivert Bongkar Cerita Makan Malam Terakhir Bersama Sebelum Dipecat
-
Dear PSSI! Ini 3 Pelatih Keturunan Indonesia yang Bisa Gantikan Patrick Kluivert
-
Proyek Sampah jadi Energi RI jadi Rebutan Global, Rosan: 107 Investor Sudah Daftar
-
Asus Hadirkan Revolusi Gaming Genggam Lewat ROG Xbox Ally, Sudah Bisa Dibeli Sekarang!
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024