Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah menerima persyaratan dokumen dari bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Dharma Pongrekun-Kun Wardana untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2024 jalur independen. Dokumen yang disetorkan dipastikan sudah lengkap.
Selanjutnya, Ketua Divisi Teknis KPU DKI Doddy Wijaya menyebut pihaknya bakal langsung melakukan verifikasi pada dokumen yang diberikan.
"Saat ini KPU DKI Jakarta telah menerima dokumen dukungan persyaratan bakal pasangan calon, dukungan tersebut sudah diunggah ke dalam Silon" ujar Doddy kepada wartawan, Jumat (17/5/2024).
Doddy mengatakan, pasangan bakal calon Dharma Pongrekun dan Kun Wardana hadir langsung dalam penyerahan dokumen persyaratan jalur perserorangan ke kantor KPU Provinsi DKI Jakarta pada Kamis,(16/5).
Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Sosialisasi Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari mengatakan bahwa keduanya telah memenuhi minimal syarat dukungan jalur peseorangan yaitu sebanyak 618.968 yang tersebar di empat Kabupaten/Kota se-DKI Jakarta.
"Kami sudah menerima sebanyak 840.640 dukungan, jadi kalau kita merujuk ke syarat dukungan minimal yang sebesar 618.968 dan tersebar di 4 kabupaten kota maka syarat dukungan tersebut sudah terpenuhi" kata Astri.
KPU Provinsi DKI Jakarta mencatat sebanyak 840.640 dukungan yang telah diunggah ke Silon terdiri dari Kabupaten Kepulauan Seribu sebanyak 6.196, Kota Jakarta Pusat 516.825, Kota Jakarta Utara 67.503, Jakarta Barat 139.888, Kota Jakarta Selatan 60.206 dan Kota Jakarta Timur sebanyak 50.022 dukungan.
Nantinya KPU Provinsi akan melakukan verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan sampai dengan tanggal 29 Mei 2024.
Adapun tahapan verifikasi administrasi adalah tahapan melakukan pengecekan keabsahan dan kebenaran dokumen syarat dukungan baik itu surat pernyataan dukungan, KTP-el, kesesuaian data yang di input di Silon, maupun surat pernyataan identitas bagi pendukung yang pada KTP-el memiliki status pekerjaan sebagai anggota TNI, Polri, ASN, Perangkat Desa, maupun usia belum 17 tahun namun sudah kawin.
Baca Juga: Sosok Hasyim As'yari, Ketua KPU RI Penuh dengan Kontroversi
Selain itu, masyarakat dapat memberikan tanggapan atas dukungan mulai dari Senin, 13 Mei 2024 sampai dengan Jumat, 26 Juli 2024.
Berita Terkait
-
Deretan Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Terbaru Dikritik Sewa Jet Pribadi
-
KPU Setuju Batasi Pemberian Doorprize Saat Kampanye, Diusulkan Masuk Aturan PKPU
-
Sosok Hasyim As'yari, Ketua KPU RI Penuh dengan Kontroversi
-
Kekayaan Hasyim As'yari, Ketua KPU Dikritik Pakai Jet Pribadi hingga Hidup Mewah
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024