Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berencana untuk membatasi pemberian doorprize pada kegiatan kampanye. Hal itu disampaikan anggota KPU RI Idham Holik menanggapi usulan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja agar ada aturan mengenai pemberian doorprize saat kampanye.
"Kampanye yang baik adalah kampanye yang programatik sehingga pemberian doorprize atau hadiah dalam kegiatan kampanye dalam bentuk lainnya setuju untuk dibatasi," kata Idham kepada wartawan, Jumat (17/5/2024).
Dia mengaku akan mengusulkan agar batasan nominal untuk doorprize pada kegiatan kampanye diatur pada Peraturan KPU (PKPU).
"Saya secara pribadi akan mengusulkan kembali pembatasan besaran nilai pemberian hadiah (doorprize) dalam kegiatan kampanye dalam bentuk lainnya sehingga diatur dalam aturan teknis," ujar Idham.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengusulkan agar KPU mengatur tentang batasan doorprize pada kegiatan kampanye.
Hal itu disampaikan Bagja dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI dengan lembaga penyelenggara pemilu untuk membahasa rancangan PKPU tentang pilkada dan evaluasi Pemilu 2024.
Bagja menilai tidak adanya aturan soal pemberian doorprize pada kegiatan kampanye membuat Bawaslu kesulitan untuk mengusut permasalahan tersebut.
"Misalnya ditentukan bazar itu berapa. Ada bahkan sekarang yang doorprizenya mobil, doorprize-nya umrah," kata Bagja.
Berita Terkait
-
Sosok Hasyim As'yari, Ketua KPU RI Penuh dengan Kontroversi
-
Kekayaan Hasyim As'yari, Ketua KPU Dikritik Pakai Jet Pribadi hingga Hidup Mewah
-
Jawaban Ketua KPU Hasyim Asy'ari Disinggung Soal Private Jet Hingga Dugem
-
Bawaslu Tegaskan Pelanggaran Etik, KPU Kabupaten Bogor Malah Loloskan 3 PPK 'Nakal'
-
Lagi! DKPP 'Cuma' Kasih Sanksi Peringatan Ke KPU Soal Kebocoran DPT Pemilu 2024
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024