Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berencana untuk membatasi pemberian doorprize pada kegiatan kampanye. Hal itu disampaikan anggota KPU RI Idham Holik menanggapi usulan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja agar ada aturan mengenai pemberian doorprize saat kampanye.
"Kampanye yang baik adalah kampanye yang programatik sehingga pemberian doorprize atau hadiah dalam kegiatan kampanye dalam bentuk lainnya setuju untuk dibatasi," kata Idham kepada wartawan, Jumat (17/5/2024).
Dia mengaku akan mengusulkan agar batasan nominal untuk doorprize pada kegiatan kampanye diatur pada Peraturan KPU (PKPU).
"Saya secara pribadi akan mengusulkan kembali pembatasan besaran nilai pemberian hadiah (doorprize) dalam kegiatan kampanye dalam bentuk lainnya sehingga diatur dalam aturan teknis," ujar Idham.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengusulkan agar KPU mengatur tentang batasan doorprize pada kegiatan kampanye.
Hal itu disampaikan Bagja dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI dengan lembaga penyelenggara pemilu untuk membahasa rancangan PKPU tentang pilkada dan evaluasi Pemilu 2024.
Bagja menilai tidak adanya aturan soal pemberian doorprize pada kegiatan kampanye membuat Bawaslu kesulitan untuk mengusut permasalahan tersebut.
"Misalnya ditentukan bazar itu berapa. Ada bahkan sekarang yang doorprizenya mobil, doorprize-nya umrah," kata Bagja.
Berita Terkait
-
Sosok Hasyim As'yari, Ketua KPU RI Penuh dengan Kontroversi
-
Kekayaan Hasyim As'yari, Ketua KPU Dikritik Pakai Jet Pribadi hingga Hidup Mewah
-
Jawaban Ketua KPU Hasyim Asy'ari Disinggung Soal Private Jet Hingga Dugem
-
Bawaslu Tegaskan Pelanggaran Etik, KPU Kabupaten Bogor Malah Loloskan 3 PPK 'Nakal'
-
Lagi! DKPP 'Cuma' Kasih Sanksi Peringatan Ke KPU Soal Kebocoran DPT Pemilu 2024
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024