Suara.com - Sosok Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari punya jejak kontroversi, mulai isu skandal dengan Mischa Hasnaeni Muin atau wanita emas, kebocoran data pemilih hingga menerima pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari bahkan terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara Pemilu dan dijatuhi sanksi peringatan keras terakhir perihal Pilpres 2024.
Dengan banyaknya pelanggaran yang dilakukan Hasyim Asy'ari dan sanksi peringatan keras terakhir oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) membuat publik mempertanyakan integritas dari Ketua KPU RI.
Baru-baru ini, Hasyim As'yari dikritik anggota DPR RI lantaran menggunakan pesawat jet pribadi saat menjalani tugasnya sebagai penyelenggara Pemilu 2024. Selain itu, Hasyim juga disindir soal gaya hidup yang terlihat bermewah-mewahan karena kaget secara mendadak mendapatkan uang puluhan triliun.
Lantas siapakah Hasyim Asy'ari, petinggi KPU yang penuh dengan kontroversi?
Profil Hasyim Asy'ari
Hasyim Asy'ari SH MSi PhD lahir di Pati Jawa Tengah pada 3 Maret 1973. Dia merupakan dosen dan juga Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia masa bakti 2022–2027.
Hasyim menamatkan studi S1 sebagai sarjana hukum di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto pada 1995. Ia llau melanjutkan studi magister sains bidang Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta dan selesai pada 1998.
Di tahun 2012, Hasyim meraih gelar doktoral di bidang sosiologi politik University of Malaya, Malaysia. Hasyim sedianya merupakan dosen di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang. Ia mengajar sejak tahun 1998.
Selain itu, ia juga mengajar di Program Doktor Ilmu Kepolisian Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) serta Lembaga Pendidikan dan Latihan Kepolisian RI (Lemdiklatpolri) Jakarta sejak 2016.
Dia juga aktif di kepengurusan Gerakan Pemuda Ansor, organisasi kepemudaan yang berafiliasi dengan Nahdlatul Ulama (NU).
Selama 2014-2018, Hasyim menjabat sebagai Kepala Satuan Koordinasi Wilayah (Satkorwil) Banser Jawa Tengah. Pada tahun 2012 Hasyim pernah menerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), penghargaan bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang telah berdedikasi dan mengabdi.
Hasyim menjabat sebagai komisioner KPU RI sejak tahun 2016. Kala itu, ia masuk melalui sistem pergantian antarwaktu (PAW), menggantikan Komisioner KPU RI Husni Kamil Malik yang meninggal dunia.
Jabatan Hasyim sebagai komisioner KPU RI berlanjut di periode selanjutnya, yakni 2017-2022.
Sebelum menjadi komisioner KPU RI, Hasyim lebih dulu menjabat sebagai komisioner KPU Jawa Tengah pada 2003-2008. Sebelum itu, Hasyim aktif di Presidium Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Pemilu 1999 di Kudus.
Kekayaan Hasyim As'yari
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Hasyim pada 30 Maret 2023 dan tercatat di elhkpn.kpk.go.id, Ketua KPU RI ini memiliki total harta kekayaan Rp9.094.000.000 atau Rp9 miliar lebih.
Berita Terkait
-
Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
-
Deretan Kontroversi Clara Shinta, Terbaru Bongkar Bukti Suami VCS dengan Wanita Lain
-
Konten Emy Aghnia Tak Berempati, Deddy Corbuzier Sahabat Vidi Aldiano sampai Turun Tangan
-
Heboh! Bude Wellness Klaim Herbal Dapat Obati TBC, Ini Faktanya
-
Deretan Kontroversi Emy Aghnia, Terbaru Jadikan Kematian Vidi Aldiano Konten Endorsement
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital