Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari seolah tak sepi dari kabar kontroversi. Baru-baru ini, ia disinggung terkait penggunaan pesawat jet pribadi saat menjalani tugasnya sebagai penyelenggara Pemilu 2024.
Berikut ini jejak kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy’ari yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber.
1. Dugaan pelecehan anggota PPLN
Hasyim Asy’ari sempat dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena dugaan perilaku asusila terhadap seorang wanita yang bertugas sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Menurut Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) dan LBH APIK yang mewakili korban, tindakan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Hasyim Asy’ari mencakup pendekatan, rayuan bahkan tindakan asusila.
Lembaga itu menyatakan jika tindakan asusila tersebut diduga terjadi mulai September 2023 hingga Maret 2024. Hasyim dan terduga korban disebut bertemu beberapa kali selama kunjungan dinas Hasyim Asy’ari ke Eropa dan saat korban melakukan kunjungan ke Indonesia.
2. Tetapkan Gibran sebagai cawapres
KPU secara kilat mengeluarkan surat dinas kepada partai politik yang menjadi peserta Pemilu sebelum Pilpres 2024. Surat yang ditandatangani Hasyim Asy’ari itu, diterbitkan satu hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan Nomor 90 Tahun 2023 pada 16 Oktober 2023.
Dalam surat itu meminta partai politik untuk mengikuti keputusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batasan usia calon presiden dan wakil presiden. Putusan MK ini mengubah ketentuan Pasal 169 huruf q Undang-Undang Pemilu terkait batasan usia minimal calon presiden dan wakil presiden menjadi 40 tahun.
3. Kuota perempuan
DKPP memberikan peringatan keras kepada Hasyim Asy’ari terkait dengan Pasal 8 ayat (2) dari Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang pembulatan ke bawah dari 30 persen pencalonan perempuan dalam Pemilu DPR/DPRD. Enam anggota KPU lainnya juga menerima peringatan dari DKPP.
DKPP mengambil sikap bahwa komisioner KPU terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu karena tindakan KPU yang kurang hati-hati dan tidak profesional dalam menanggapi masukan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sikap anggota KPU tersebut menyebabkan ketidakpastian hukum yang berdampak pada peserta pemilu.
4. Langgar etik di Pilpres
Hasyim Asy’ari bersama anggota KPU lainnya diadukan dalam empat kasus yang menuduh mereka menerima pendaftaran sebelum merevisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 setelah putusan MK.
Putusan DKPP diumumkan pada Senin (5/2/2023). Dewan Kehormatan menyimpulkan bahwa Hasyim tidak mampu menunjukkan sikap kepemimpinan yang profesional dalam melakukan komunikasi dan koordinasi lembaga.
5. Skandal dengan Wanita Emas
Hasyim terlibat dalam skandal bersama Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein alias Wanita Emas pada Agustus 2022. Ketika itu, Hasyim terbukti melakukan perjalanan pribadi ke Yogyakarta bersama Wanita Emas, di mana mereka mengunjungi pantai dan gua.
Pertemuan ini kemudian menimbulkan kontroversi karena Hasnaeni adalah pemimpin dari sebuah partai yang berpotensi menjadi peserta Pemilu.
Lalu, Wanita Emas pada Desember 2022 melaporkan Hasyim kepada DKPP atas tuduhan pelecehan seksual. Dia menyatakan bahwa dia dilecehkan oleh Hasyim dengan janji bahwa partainya akan disahkan sebagai peserta pemilu 2024.
Pengakuan ini disebarluaskan melalui unggahan video di media sosial. Tetapi, Wanita Emas akhirnya mengakui bahwa tuduhan pelecehan seksual tersebut tidaklah benar dan hanya merupakan karangan semata.
Berita Terkait
-
Dokter Tifa Jawab Isu RRT Retak Usai Jadi Tersangka: Kami Tetap Solid, Ini Cuma Strategi!
-
Lapor ke Mana Pun Tak Direspons, Kisah Wanita Korban Eksibisionisme yang Ditolong Damkar Benhil
-
Perjalanan Fatima Bosch Jadi Miss Universe 2025: Walkout karena Dihina 'Bodoh'
-
18 November: Cukup! Tidak Ada Lagi Alasan untuk Menoleransi Pelecehan Anak
-
Ultimatum Pramono ke Transjakarta: Citra Perusahaan Tak Boleh Rusak, Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana