Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari seolah tak sepi dari kabar kontroversi. Baru-baru ini, ia disinggung terkait penggunaan pesawat jet pribadi saat menjalani tugasnya sebagai penyelenggara Pemilu 2024.
Berikut ini jejak kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy’ari yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber.
1. Dugaan pelecehan anggota PPLN
Hasyim Asy’ari sempat dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena dugaan perilaku asusila terhadap seorang wanita yang bertugas sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Menurut Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) dan LBH APIK yang mewakili korban, tindakan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Hasyim Asy’ari mencakup pendekatan, rayuan bahkan tindakan asusila.
Lembaga itu menyatakan jika tindakan asusila tersebut diduga terjadi mulai September 2023 hingga Maret 2024. Hasyim dan terduga korban disebut bertemu beberapa kali selama kunjungan dinas Hasyim Asy’ari ke Eropa dan saat korban melakukan kunjungan ke Indonesia.
2. Tetapkan Gibran sebagai cawapres
KPU secara kilat mengeluarkan surat dinas kepada partai politik yang menjadi peserta Pemilu sebelum Pilpres 2024. Surat yang ditandatangani Hasyim Asy’ari itu, diterbitkan satu hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan Nomor 90 Tahun 2023 pada 16 Oktober 2023.
Dalam surat itu meminta partai politik untuk mengikuti keputusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batasan usia calon presiden dan wakil presiden. Putusan MK ini mengubah ketentuan Pasal 169 huruf q Undang-Undang Pemilu terkait batasan usia minimal calon presiden dan wakil presiden menjadi 40 tahun.
3. Kuota perempuan
DKPP memberikan peringatan keras kepada Hasyim Asy’ari terkait dengan Pasal 8 ayat (2) dari Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang pembulatan ke bawah dari 30 persen pencalonan perempuan dalam Pemilu DPR/DPRD. Enam anggota KPU lainnya juga menerima peringatan dari DKPP.
DKPP mengambil sikap bahwa komisioner KPU terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu karena tindakan KPU yang kurang hati-hati dan tidak profesional dalam menanggapi masukan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sikap anggota KPU tersebut menyebabkan ketidakpastian hukum yang berdampak pada peserta pemilu.
4. Langgar etik di Pilpres
Hasyim Asy’ari bersama anggota KPU lainnya diadukan dalam empat kasus yang menuduh mereka menerima pendaftaran sebelum merevisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 setelah putusan MK.
Putusan DKPP diumumkan pada Senin (5/2/2023). Dewan Kehormatan menyimpulkan bahwa Hasyim tidak mampu menunjukkan sikap kepemimpinan yang profesional dalam melakukan komunikasi dan koordinasi lembaga.
5. Skandal dengan Wanita Emas
Hasyim terlibat dalam skandal bersama Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein alias Wanita Emas pada Agustus 2022. Ketika itu, Hasyim terbukti melakukan perjalanan pribadi ke Yogyakarta bersama Wanita Emas, di mana mereka mengunjungi pantai dan gua.
Pertemuan ini kemudian menimbulkan kontroversi karena Hasnaeni adalah pemimpin dari sebuah partai yang berpotensi menjadi peserta Pemilu.
Lalu, Wanita Emas pada Desember 2022 melaporkan Hasyim kepada DKPP atas tuduhan pelecehan seksual. Dia menyatakan bahwa dia dilecehkan oleh Hasyim dengan janji bahwa partainya akan disahkan sebagai peserta pemilu 2024.
Pengakuan ini disebarluaskan melalui unggahan video di media sosial. Tetapi, Wanita Emas akhirnya mengakui bahwa tuduhan pelecehan seksual tersebut tidaklah benar dan hanya merupakan karangan semata.
Berita Terkait
-
Buntut IG Diretas dan Bikin Gaduh, Akun Ahmad Dhani Kini Disita Mulan Jameela: Saya Dimarahin
-
Akun IG Diretas Sindikat Sulawesi hingga Makan Korban, Ahmad Dhani Curiga 'Pembunuh Bayaran'
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!
-
KPAI Tekan Polisi Segera Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
-
7 Fakta Kasus Pencabulan di Ponpes Pati, Korban Diduga Capai 50 Santriwati
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Harga Minyak Dunia Anjlok 6 Persen Usai Ketegangan AS-Iran di Selat Hormuz Mereda
-
Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?
-
Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang
-
6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan
-
Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang
-
Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor
-
Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!
-
Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan
-
Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik