Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) belum bisa memastikan apakah Partai Persatuan Pembangunan atau PPP bisa mencapai ambang batas parlemen atau tidak.
Juru Bicara MK Fajar Laksono menjelaskan, memang sejumlah perkara yang diajukan PPP tidak dapat diterima oleh majelis hakim konstitusi. Namun, ada 16 petikan pada putusan yang artinya sebagian gugatan tidak dapat diterima sementara sebagian lainnya pada perkara yang sama bisa dilanjutkan ke tahap pembuktian.
"Kalau itu nanti yang jelas di sidang pembuktian dulu," kata Fajar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2024).
"Kalau dijawab sekarang belum bisa karena pembuktian itu kan ada 2 kemungkinan, terbukti atau tidak. Dalilnya nanti akan terbukti atau tidak," tambah dia.
Sidang pembuktian dijadwalkan mulai 27 Mei dengan menghadirkan saksi dan ahli dari para pihak.
"Dari situ menghadirkan saksi, ahli mungkin kan. Di situ untuk memperkuat dalil, di situlah nanti kita bisa lihat dalilnya PPP tadi terbukti atau tidak di luar yang sudah ada petikan itu, keputusan," tutur Fajar.
Adapun jumlah perkara yang akan lanjut ke sidang pembuktian sebanyak 106 perkara, termasuk 16 petikan pada putusan dismissal.
Sekadar informasi, MK meregistrasi 297 PHPU Legislatif yang terdiri dari tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD.
Setelah majelis hakim konstitusi mendengarkan keterangan pemohon, Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku termohon, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan pihak terkait, sidang sengketa Pileg 2024 dilanjutkan dengan agenda putusan dismissal.
Baca Juga: Gugatan Tidak Jelas, MK Tak Terima Permohonan PPP di Dapil DKI Jakarta
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024