Suara.com - Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sandiaga Uno memandang memang perlu ada evaluasi di semua level, tidak terkecuali di tingkat pimpinan. Evaluasi dilakukan menyusul PPP yang tidak lolos ke Senayan.
"Harus ada evaluasi di setiap level, bukan hanya di pimpinan," kata Sandiaga di Epicentrum XXI, Jakarta Selatan, Minggu (16/6/2024).
Sandiaga sekaligus meminta maaf lantaran PPP gagal lolos ke parlemen. Ia menyampaikan sudah memberikan kontribusi tetapi memang belum maksimal.
"Saya juga sudah menyampaikan maaf saya dan kebetulan juga sudah tidak diberi tugas lagi di Bappilu dan sudah dievaluasi. Saya sudah memberikan kontribusi, tapi memang kontribusinya belum maksimal, saya mohon maaf," kata Sandiaga.
Sebelumnya Sandiaga juga meminta maaf belum bisa mengangkat suara PPP. Adapun yang paling nyesek adalah partai partai berlambang kakbah gagal lolos ke Senayan pada Pemilu 2024.
"Jadi saya memang perpindahan ke PPP ini tadinya difokuskan untuk mengangkat suara PPP, belum bisa terwujudkan, saya juga mohon maaf mungkin kalau ada kurang optimalnya dari kinerja selama berkampanye selama PPP," kata Sandiaga di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/6/2024).
Sandiaga mengaku prihatin PPP gagal mengirimkan wakilnya ke DPR RI.
"Prihatin ya, dan saya juga melihat rekan-rekan di daerah yang telah berjuang luar biasa ini merasakan keprihatinan dan kepedihan yang sama," ujarnya.
Meski sedih, Sandiaga kekinian mengaku menerima kenyataan PPP gagal menembus Senayan lantaran gugatan sengketa Pileg 2024 yang dilayangkan tak dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ya, karena kan ini sudah keputusan final dan pimpinan, saya belum diberikan arahan oleh pemimpin, tapi dari berita-berita koran yang saya baca, ini adalah merupakan keputusan final," ujar dia.
Dia pun berharap para kader PPP untuk tetap semangat dan solid dalam berkontribusi bagi perpolitikan di tanah air.
"Saya tetap istikomah dan saya akan yakin jika kita bisa solid untuk konsolidasi, terbuka peluang PPP untuk memperjuangkan, terus mewarnai demokrasi kita," kata dia.
Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 terkait penetapan hasil pemilu secara nasional, PPP tidak memenuhi ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 4 persen.
Adapun gugatan sengketa Pileg 2024 yang diajukan PPP ke MK tidak ada yang dikabulkan sehingga hampir dapat dipastikan partai tersebut tidak berhasil menembus ke Senayan.
Berita Terkait
-
Mendadak Nonton Bareng Bioskop, Anies dan Sandiaga Kompak Bantah Bahas Pilkada Jakarta
-
Ngaku Siap Kembali Bersanding di Pilgub Jakarta, Sandiaga Unjuk Kemesraan Bareng Anies dan JK
-
PPP Tak Lolos ke Parlemen, Zainut Tauhid Anggap Publik Lagi Beri Hukuman karena Partai Agama Hobinya Berkonflik
-
Pecah Kongsi, Dua Kader PPP Saling Demo di Depan Kantor DPP
-
Tunggu Penugasan PPP, Sandiaga Siap jika Diminta Reuni Dampingi Anies di Pilgub Jakarta
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Ratusan Ruko STC Pekanbaru Resmi Jadi Aset Pemkot, HGB Tak Bisa Diperpanjang
-
Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Lolos Pengawasan, Dedi Mulyadi Minta Camat Hingga Lurah Disanksi
-
Rojali, Mantap, hingga Lipstick Effect, Tiga Fenomena yang Menggambarkan Wajah Baru Konsumsi RI
-
Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi
-
Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati
-
3 Kontroversi YouTuber Bigmo, Terbaru Libatkan Anak Kecil Promosi Liquid Vape
-
Pramono Buka Peluang Modifikasi Cuaca di Jakarta, Antisipasi El Nino dan Ancaman Kebakaran
-
Sudah Lebih 30 Provinsi Dikunjungi, Pengamat Bongkar Alasan Gibran Sering Turun ke Daerah
-
Perluas Cara Berinvestasi, BNI Tawarkan 2.600 Aset melalui Gelegar Lelang 2026
-
Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus