Suara.com - Ketua Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta, Munandar Nugraha, menyatakan pihaknya bakal menindaklanjuti dugaan pencatutan Nomor Induk Kependudukan atau NIK untuk pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur jalur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Bawaslu bakal membuka posko aduan.
Hal ini disampaikan Munandar saat Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran dengan Bawaslu Kabupaten/Kota pada Pemilihan Gubernur DKI Jakarta, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/8/2024) siang. Lewat posko ini, warga DKI yang merasa dicatut NIK-nya, bisa memberikan laporan ke Bawaslu.
"Saya akan berikan penekanan, pulang dari sini langsung berkoordinasi dengan staf di kantor untuk segera membuat posko pengaduan terhadap pencatutan nama dari Pasangan calon yang sudah ditetapkan memenuhi syarat. Ini informasi sudah banyak," ujar Munandar.
Ia pun meminta jajarannya segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk memberitahukan ke mana mereka bisa menyampaikan aduan.
"Ada anggaran untuk cetak spanduk, kami punya anggaran cetak spanduk untuk sosialisasi bisa diambil khusus untuk tahapan ini, bikin spanduk cetak," jelasnya.
"Flyer yang sudah dibuat Bawaslu provinsi segera dibuat juga oleh kabupaten kota, ganti nomor WA centrenya, silakan dikreasikan," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, beredar di media sosial, aduan sejumlah warganet yang merasa dicatut NIK-nya untuk mendukung pasangan Cagub dan Cawagub Jakarta jalur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Mereka merasa tak pernah menyatakan dukungan ke pasangan Dharma-Kun.
Salah satu warganet pemilik akun @apostiera membagikan tangkapan layar hasil pengecekan NIK di situs https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung. Terlihat pemilik akun itu terdaftar sebagai pendukung Dharma-Kun.
"Pagi ini saya mengetahui bahwa data pribadi (NIK) saya termasuk ke dalam pendukung calon bakal kepala daerah perseorangan untuk Pilkada DKI," ujarnya dalam unggahan X @apostiera, dikutip Jumat (16/8).
Ia mengaku menyesalkan adanya pencatutan data pribadinya. Ia menilai hal ini tidak etis dan melanggar hukum.
Ia pun mendesak KPU DKI Jakarta dan Polri untuk bertindak dan melakukan investigasi atas dugaan pelanggaran itu.
"Yang terjadi ini adalah bentuk pencurian dan penyalahgunaan data pribadi. Saya tidak terima data pribadi saya digunakan tanpa izin," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024