Suara.com - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat menemukan sejumlah dokumen administrasi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jabar yang belum valid.
Bawaslu sendiri sudah mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar, untuk segera menyelesaikan dokumen-administrasi pasangan calon Pilgub Jabar yang belum valid sebelum adanya penetapan.
Komisioner Kordinator Divisi Humas dan Datin Bawaslu Jabar, Muamarullah mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pengawasan pada penelitian administrasi pasangan calon Pilgub Jabar.
"Dari Hasil pencermatan selama proses penelitian administrasi, Bawaslu Jabar mencatat ada beberapa dokumen yang belum lengkap dari empat pasangan calon," kata Kang Mumu sapaan akrabnya kepada Suara.com, saat ditemui di Kota Bogor, Selasa (10/9/2024).
Pria asal Depok ini menjelaskan, untuk pasangan calon Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan sudah memenuhi dokumen administrasi yang sudah valid.
"Diantaranya Surat pemberitahuan pengunduran diri dari partai politik dan Fotokopi ijazah. Namun ada dokumen yang tidak valid yaitu Pencantuman gelar keagamaan atau adat," imbuhnya.
Kemudian untuk pasangan calon Jeje Wiradinata dan Ronal Surapradja dokumen yang sudah valid yaitu Keputusan pengadilan mengenai perubahan nama, tetapi Surat pernyataan calon belum valid.
Selanjutnya, untuk pasangan calon Acep Adang Ruhiat dan Gitalis Dwinatarina ditemukan terdapat Dokumen yang sudah Valid yaitu Surat pengajuan pengunduran diri.
"Surat keterangan pengunduran diri sedang diproses, dan Fotokopi ijazah. untuk Dokumen yang Tidak Valid yaitu Tanda terima penyerahan surat pengajuan pengunduran diri dan Perbedaan nama di STTB dan KTP," jelasnya.
Baca Juga: Tora Sudiro Tolak Masuk Tim Kampanye Ronal Surapradja di Pilkada Jabar, Kenapa?
Sementara, untuk pasangan yang terakhir yaitu Ahmad Syaikhu dan Ilham Akbar Habibie terdapat Dokumen yang Valid, yaitu Surat pengajuan pengunduran diri, Surat keterangan pengunduran diri sedang diproses.
Serta Surat pemberitahuan dari partai politik. sementara Dokumen yang Tidak Valid yaitu Surat penyetaraan ijazah luar
negeri.
"Dalam hal diatas selanjutnya akan ada tahapan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur Jawa Barat dalam rentang waktu 15 - 18 september 2024," ujarnya.
"Apabila terdapat masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan pernyataan pasangan calon, maka akan dilakukan klarifikasi pada tanggal 15 - 21 september 2024. maka data pasangan calon sudah memiliki data pembanding dari hasil analisa pemetaan persyaratan calon. Maka data pemetaan/analisa sagat penting dalam pencegahan dan penindakanya," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Nekat Tembak Paha Korban Lalu Kabur ke Lampung, Duo Maling Motor Matraman Ciut di Tangan Polisi
-
6 Cara Mengatasi Blush On Ketebalan dan Terlalu Menor, Tak Khawatir Merusak Makeup
-
Derita Selisih Stock Opname Toko, saat Karyawan Jadi Samsak Omelan Bos
-
Fairuz Al Rafiq & Sonny Septian Terapkan Pola Asuh Mereka di Film Anak-Anak Bambu
-
Pakar Soroti Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus, Dorong KPK Ambil Alih
-
Menkeu Ancam Kejar Peserta Tax Amnesty Bandel, PPATK Ikut Telusuri Dana Masuk
-
Penghitungan Kerugian Negara Disorot, BPKP Diminta Evaluasi Metode Audit
-
Jogja Dibanjiri Event, Pelaku Industri Kreatif Diingatkan Jangan Ganggu Aktivitas Warga
-
Tolak Rencana Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar, APTI Minta Perlindungan Presiden
-
Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Ada Fosil Dinosaurus 20 Meter!