Suara.com - Iffa Rosita secara resmi disahkan sebagai Komisioner KPU RI menggantikan Hasyim Asy'ari yang diberhentikan lantaran pelanggaran etik asusila yang dilakukan beberapa waktu.
Pengesahan itu dilakukan DPR RI dalam Rapat Paripurna DPR RI ke ke VI masa persidangan I tahun sidang 2024-2025, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (10/9/2024), dengan agenda pergantian antarwaktu (PAW) Komisioner KPU RI periode 2022-2027.
Dalam rapat tersebut, awalnya Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia melaporkan proses penetapan Komisioner KPU RI terpilih usai Hasyim diberhentikan.
Menurutnya, Iffa terpilih berdasarkan urutan hasil fit and proper test para calon anggota KPU RI periode 2022-2027 lalu. Nama Iffa otomatis mengisi kekosongan kursi komisioner KPU RI yang ditinggalkan Hasyim.
Usai Dolly menyampaikan laporannya, Ketua DPR RI Puan Maharani selaku pimpinan rapat menanyakan persetujuan dari para anggota rapat terkait pengesahan Iffa Rosita sebagai Komisioner KPU RI.
"Sidang Dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang Dewan yang terhormat. Apakah laporan Komisi II DPR RI atas penetapan pergantian antarwaktu anggota KPU masa jabatan tahun 2022-2027 tersebut dapat disetujui dan ditetapkan?" tanya Puan kepada anggotanya.
"Setuju," jawab kompak para anggotanya.
Berita Terkait
-
Ketua KPURI : Batas Tipis Antara Sosialisasi dan Kampanye, Masyarakat Harus Jeli
-
Besok Duduk Bareng DPR, KPU Bakal Bahas soal Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024
-
KPU Sebut Parpol Masih Minta Pergantian Caleg Terpilih, Berikut Datanya
-
Banyak Calon Kepala Daerah Lawan Kotak Kosong, KPU RI: Esensi Pilkada 2024 jadi Lesu
-
Ada 5 Pasangan di Pilwalkot Bogor, Simpul Indonesia: Dedie-Jenal 'Dibuntuti' Kekuatan Sendi-Melli
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Gas N2O Disorot Usai Kasus Lula Lahfah, Polisi Akui Belum Bisa Tindak: Tunggu Regulasi
-
Polisi Segera Buka Kartu Soal Kasus Penganiayaan yang Menjerat Habib Bahar
-
Jelang Ramadan, Jalanan Jakarta Dipantau Ketat: Drone Ikut Awasi Pelanggar Lalu Lintas
-
BMKG Terbitkan Peringatan Dini Cuaca Hari Ini, Jabodetabek Masuk Level Waspada
-
Kronologi Habib Bahar Jadi Tersangka: Dijerat Pasal Berlapis, Dijadwalkan Diperiksa 4 Februari
-
Berawal dari Ingin Salaman, Anggota Banser Diduga Dikeroyok: Habib Bahar Kini Resmi Jadi Tersangka
-
Teriakan Histeris di Sungai Tamiang: 7 Taruna Akpol Selamatkan Remaja yang Hanyut di Aceh
-
Industri Kesehatan 2026: Ketika Kualitas Jadi Satu-Satunya Alasan Pasien Untuk Bertahan
-
Dua Hari, Lima Bencana Beruntun: BNPB Catat Longsor hingga Karhutla di Sejumlah Daerah
-
Polri Akan Terbitkan Red Notice Buron Kasus Chromebook Jurist Tan, Lokasinya Sudah Dipetakan