Suara.com - Calon Gubernur (Cagub) Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung mengaku optimis bisa menggratiskan layanan tranportasi baik MRT dan LRT, bagi para pekerja dapat terealisasikan.
Menurut Pramono Anung, keyakinan tersebut mendasar, lataran kebijakan tersebut telah diterapkan di Transjakarta.
"Jadi saya sudah mempelajari dan saya yakin skemanya bisa. Ada 15 golongan yang akan saya gratiskan,” kata Pramono di Kelapa Gading, Jakarta, Minggu (29/9/2024).
“Sekarang sudah gratis naik busway, saya kalau diberikan amanah akan menggratiskan naik MRT dan LRT," tambahnya.
Pramono mengatakan, skema ini bakal diterapkan dengan menggunakan skema anggaran yang akan dikerjakan bersama dengan pemerintah pusat.
Pasalnya, selama ini biaya operasional dari LRT dan MRT dilaksanakan oleh pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Lain halnya dengan Transjakarta yang seluruhnya dibiayai oleh Pemda Jakarta.
"Karena untuk LRT dan MRT dan KRL ini anggaran berdua. Tetapi untuk busway ini sepenuhnya oleh pemerintah provinsi jadi untuk itu harus diajak kerja sama. Sebenarnya usulannya pernah dilakukan tetapi tidak pernah dieksekusi," jelas Pramono.
Pramono menilai, jika program ini dapat terlaksana, maka akan bermanfaat bagi masyarakat banyak.
Bukan hanya bagi masyarakat Jakarta, melainkan juga masyarakat dari daerah penunjang Jakarta, seperti Bekasi, Depok, Bogor, Tangerang, dan Tangerang Selatan.
Baca Juga: Pilkada Jakarta; Anak Abah Cenderung Dukung RK-Suswono, Pramono Blusukan ke Rusun Tanah Tinggi
"Semalam saya sudah berbicara dengan ahli-ahli transportasi dan sangat mungkin untuk diterapkan," katanya.
Dikutip dari situs web Jakarta Smart City, 15 golongan masyarakat penerima layanan gratis Transjakarta yakni, pengguna kartu Jakcard Combo:
1. Pegawai Negeri Sipil Pemprov DKI Jakarta dan pensiunannya;
2. Tenaga Kontrak yang bekerja di Pemprov DKI;
3. Pemilik Kartu Jakarta Pintar (KJP);
4. Karyawan Swasta tertentu/Pekerja (Gaji sesuai UMP melalui Bank DKI);
5. Penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa;
6. Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga.
Kemudian, penerima layanan gratis dengan TJ Card:
1. Lanjut usia 60 tahun ke atas (lansia);
2. Penyandang disabilitas;
3. Anggota Veteran Republik Indonesia;
4. Penerima Raskin (pemilik Kartu Keluarga Sejahtera);
5. Penduduk pemilik KTP Kepulauan Seribu;
6. Pengurus masjid (marbot);
7. Pendidik dan tenaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD);
8. Larva Monitor;
9. Anggota TNI/Polri.
Berita Terkait
-
Pilkada Jakarta; Anak Abah Cenderung Dukung RK-Suswono, Pramono Blusukan ke Rusun Tanah Tinggi
-
Blusukan ke Rusun Tanah Tinggi, Pramono Beli Camilan Diserbu Warga Hingga Dicegat Seorang Nenek
-
Sudah Setor ke KPU DKI Jakarta, Ini Susunan Tim Sukses Pasangan Ridwan Kamil-Suswono
-
RK Pasang Target Satu Putaran, Berharap Tuah Debat Hasilkan Suara dari Undecided Voters
-
RK Kena Skakmat Akbar Faizal Soal Solusi Macet Jakarta: Terlalu Menyederhanakan Masalah!
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X
-
Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri