Suara.com - Calon Gubernur (Cagub) Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung mengaku optimis bisa menggratiskan layanan tranportasi baik MRT dan LRT, bagi para pekerja dapat terealisasikan.
Menurut Pramono Anung, keyakinan tersebut mendasar, lataran kebijakan tersebut telah diterapkan di Transjakarta.
"Jadi saya sudah mempelajari dan saya yakin skemanya bisa. Ada 15 golongan yang akan saya gratiskan,” kata Pramono di Kelapa Gading, Jakarta, Minggu (29/9/2024).
“Sekarang sudah gratis naik busway, saya kalau diberikan amanah akan menggratiskan naik MRT dan LRT," tambahnya.
Pramono mengatakan, skema ini bakal diterapkan dengan menggunakan skema anggaran yang akan dikerjakan bersama dengan pemerintah pusat.
Pasalnya, selama ini biaya operasional dari LRT dan MRT dilaksanakan oleh pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Lain halnya dengan Transjakarta yang seluruhnya dibiayai oleh Pemda Jakarta.
"Karena untuk LRT dan MRT dan KRL ini anggaran berdua. Tetapi untuk busway ini sepenuhnya oleh pemerintah provinsi jadi untuk itu harus diajak kerja sama. Sebenarnya usulannya pernah dilakukan tetapi tidak pernah dieksekusi," jelas Pramono.
Pramono menilai, jika program ini dapat terlaksana, maka akan bermanfaat bagi masyarakat banyak.
Bukan hanya bagi masyarakat Jakarta, melainkan juga masyarakat dari daerah penunjang Jakarta, seperti Bekasi, Depok, Bogor, Tangerang, dan Tangerang Selatan.
Baca Juga: Pilkada Jakarta; Anak Abah Cenderung Dukung RK-Suswono, Pramono Blusukan ke Rusun Tanah Tinggi
"Semalam saya sudah berbicara dengan ahli-ahli transportasi dan sangat mungkin untuk diterapkan," katanya.
Dikutip dari situs web Jakarta Smart City, 15 golongan masyarakat penerima layanan gratis Transjakarta yakni, pengguna kartu Jakcard Combo:
1. Pegawai Negeri Sipil Pemprov DKI Jakarta dan pensiunannya;
2. Tenaga Kontrak yang bekerja di Pemprov DKI;
3. Pemilik Kartu Jakarta Pintar (KJP);
4. Karyawan Swasta tertentu/Pekerja (Gaji sesuai UMP melalui Bank DKI);
5. Penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa;
6. Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga.
Kemudian, penerima layanan gratis dengan TJ Card:
1. Lanjut usia 60 tahun ke atas (lansia);
2. Penyandang disabilitas;
3. Anggota Veteran Republik Indonesia;
4. Penerima Raskin (pemilik Kartu Keluarga Sejahtera);
5. Penduduk pemilik KTP Kepulauan Seribu;
6. Pengurus masjid (marbot);
7. Pendidik dan tenaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD);
8. Larva Monitor;
9. Anggota TNI/Polri.
Berita Terkait
-
Pilkada Jakarta; Anak Abah Cenderung Dukung RK-Suswono, Pramono Blusukan ke Rusun Tanah Tinggi
-
Blusukan ke Rusun Tanah Tinggi, Pramono Beli Camilan Diserbu Warga Hingga Dicegat Seorang Nenek
-
Sudah Setor ke KPU DKI Jakarta, Ini Susunan Tim Sukses Pasangan Ridwan Kamil-Suswono
-
RK Pasang Target Satu Putaran, Berharap Tuah Debat Hasilkan Suara dari Undecided Voters
-
RK Kena Skakmat Akbar Faizal Soal Solusi Macet Jakarta: Terlalu Menyederhanakan Masalah!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024