Suara.com - Calon Gubernur Papua Tengah, Jhon Wempi Wetipo (JWW) mendatangi kantor KPU Papua Tengah pada Selasa (22/10/2024) malam. Kedatangannya adalah untuk mengajukan pengganti calon wakil gubernur pendampingnya yang sebelumnya meninggal dunia.
Komisioner KPU Papua Tengah Divisi Teknis, Indra Ebang Ola mengatakan, pihaknya telah menerima pengajuan penggantian calon. Batas akhir pengajuan calon pengganti ditetapkan pada 22 Oktober 2024.
“JWW datang bersama ketua partai pengusung dan tim mengajukan Agustinus Anggaibak, SM, sebagai pengganti calon Wakil Gubernur. Pengajuan ini disertai dengan dokumen persyaratan sesuai PKPU Nomor 10 dan 8 Tahun 2024 junto Pasal 20. KPU akan melakukan verifikasi dokumen selama tiga hari ke depan. Termasuk pemeriksaan hasil kesehatan yang telah diserahkan di Rumah Sakit Dok Dua, Jayapura," ujar Indra Ebang Ola kepada wartawan Selasa malam waktu Papua.
“Jika seluruh dokumen memenuhi syarat, KPU akan mengumumkan hasilnya untuk mendapatkan penolakan masyarakat. Jika tidak ada tanggapan hingga 28 Oktober 2024, KPU akan menetapkan calon pengganti," tambahnya.
Indra juga menyampaikan pengajuan pengganti calon Wagub pasangan Jhon Wempi Wetipo dilakukan karena calon sebelumnya, Ausilius You, telah meninggal dunia. Penggantian calon dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan PKPU Nomor 8 Tahun 2024.
“Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 54 mengatur bahwa penempatan calon dapat dilakukan paling lama 30 hari sebelum pencoblosan. Penggantian calon harus disertai pembuktian administratif seperti surat kematian," terangnya.
“Proses pendaftaran dan verifikasi dilakukan bersama pihak pengusung dan tim pemenangan pasangan calon," tambah dia.
KPU juga mengimbau masyarakat untuk ikut serta menciptakan suasana yang aman dan kondusif selama Pilkada berlangsung. Partisipasi aktif masyarakat sangat diharapkan untuk mendukung keberhasilan Pilkada.
Sementara itu, Alex Pigai, salah seorang dari keluarga mendiang Ausilius You menolak pengajuan tersebut.
Baca Juga: Tambang Ilegal Kembali Berulah di Papua Tengah, Masyarakat Adat Bersiaga Usai Alat Berat Masuk
"Saya harap, kami semua keluarga besar almarhum menyatakan sikap untuk tolak dan tidak diberikan lagi kewenangan kepada kedua pasangan Gubernur PPT ini," katanya.
Menurut dia, Agustinus Anggabaik AA belum mengeluarkan surat pengunduran diri, namun langsung daftarkan diri ke KPU.
"Beliau AA ini belum selesai tanggung jawab dia sebagai ketua MPR se-Papua Tengah ini," kata Alex.
Kontributor: Elias Douw
Berita Terkait
-
Tambang Ilegal Kembali Berulah di Papua Tengah, Masyarakat Adat Bersiaga Usai Alat Berat Masuk
-
MeGe Komitmen Tingkatkan Fasilitas Sekolah dan Beri Insentif Guru di Daerah Konflik
-
KPU Papua Tengah Gelar Simulasi Sistem Noken, Pastikan Pemilih Siap di Enam Kabupaten
-
KPU Papua Tengah gelar debat perdana Cagub-cawagub di Pilkada 2024
-
Debat Perdana Pilkada Papua Tengah, Pasangan MeGe Komitmen Sejahterakan Warga Hingga Pelosok Kampung
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026