Suara.com - Calon Gubernur Papua Tengah, Jhon Wempi Wetipo (JWW) mendatangi kantor KPU Papua Tengah pada Selasa (22/10/2024) malam. Kedatangannya adalah untuk mengajukan pengganti calon wakil gubernur pendampingnya yang sebelumnya meninggal dunia.
Komisioner KPU Papua Tengah Divisi Teknis, Indra Ebang Ola mengatakan, pihaknya telah menerima pengajuan penggantian calon. Batas akhir pengajuan calon pengganti ditetapkan pada 22 Oktober 2024.
“JWW datang bersama ketua partai pengusung dan tim mengajukan Agustinus Anggaibak, SM, sebagai pengganti calon Wakil Gubernur. Pengajuan ini disertai dengan dokumen persyaratan sesuai PKPU Nomor 10 dan 8 Tahun 2024 junto Pasal 20. KPU akan melakukan verifikasi dokumen selama tiga hari ke depan. Termasuk pemeriksaan hasil kesehatan yang telah diserahkan di Rumah Sakit Dok Dua, Jayapura," ujar Indra Ebang Ola kepada wartawan Selasa malam waktu Papua.
“Jika seluruh dokumen memenuhi syarat, KPU akan mengumumkan hasilnya untuk mendapatkan penolakan masyarakat. Jika tidak ada tanggapan hingga 28 Oktober 2024, KPU akan menetapkan calon pengganti," tambahnya.
Indra juga menyampaikan pengajuan pengganti calon Wagub pasangan Jhon Wempi Wetipo dilakukan karena calon sebelumnya, Ausilius You, telah meninggal dunia. Penggantian calon dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan PKPU Nomor 8 Tahun 2024.
“Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 54 mengatur bahwa penempatan calon dapat dilakukan paling lama 30 hari sebelum pencoblosan. Penggantian calon harus disertai pembuktian administratif seperti surat kematian," terangnya.
“Proses pendaftaran dan verifikasi dilakukan bersama pihak pengusung dan tim pemenangan pasangan calon," tambah dia.
KPU juga mengimbau masyarakat untuk ikut serta menciptakan suasana yang aman dan kondusif selama Pilkada berlangsung. Partisipasi aktif masyarakat sangat diharapkan untuk mendukung keberhasilan Pilkada.
Sementara itu, Alex Pigai, salah seorang dari keluarga mendiang Ausilius You menolak pengajuan tersebut.
Baca Juga: Tambang Ilegal Kembali Berulah di Papua Tengah, Masyarakat Adat Bersiaga Usai Alat Berat Masuk
"Saya harap, kami semua keluarga besar almarhum menyatakan sikap untuk tolak dan tidak diberikan lagi kewenangan kepada kedua pasangan Gubernur PPT ini," katanya.
Menurut dia, Agustinus Anggabaik AA belum mengeluarkan surat pengunduran diri, namun langsung daftarkan diri ke KPU.
"Beliau AA ini belum selesai tanggung jawab dia sebagai ketua MPR se-Papua Tengah ini," kata Alex.
Kontributor: Elias Douw
Berita Terkait
-
Tambang Ilegal Kembali Berulah di Papua Tengah, Masyarakat Adat Bersiaga Usai Alat Berat Masuk
-
MeGe Komitmen Tingkatkan Fasilitas Sekolah dan Beri Insentif Guru di Daerah Konflik
-
KPU Papua Tengah Gelar Simulasi Sistem Noken, Pastikan Pemilih Siap di Enam Kabupaten
-
KPU Papua Tengah gelar debat perdana Cagub-cawagub di Pilkada 2024
-
Debat Perdana Pilkada Papua Tengah, Pasangan MeGe Komitmen Sejahterakan Warga Hingga Pelosok Kampung
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024