Suara.com - Konflik antara penambangan ilegal dan masyarakat adat di Provinsi Papua Tengah kembali memanas. PT. Zommalion Heavin Industri, perusahaan yang dikenal dengan praktik penambangan ilegal kembali beroperasi di wilayah adat Simapitowa.
Pada 18 Oktober 2024, alat berat milik PT. Zommalion Heavin Industri terlihat diparkir di depan Toko Loka di Uwadio, Jl Trans Papua Nabire- Dogiyai, Deiyai, Paniai. Alat berat tersebut diangkut dari Nabire menuju lokasi penambangan emas ilegal di kali Menou, Dipa, dan sekitarnya.
"Mereka hanya datang untuk mencuri hak-hak masyarakat adat dan menghancurkan Papua sebagai paru-paru dunia serta masa depan bangsa Papua," ujar Ketua Tim Peduli Alam dan Manusia Musa Boma dalam keterangan tertulis yang di terima Suara.com, Selasa (22/10/2024).
Musa menyebut PT. Zommalion Heavin Industri memiliki sejarah panjang dalam melakukan penambangan ilegal di Papua. Perusahaan tersebut pernah melakukan penambangan di Manokwari dan Wakiya, dan selalu berhasil lolos dari kejaraan aparat keamanan.
"TP Zommalion Heavin Industri ini dia sendiri sudah sadar bahwa saya ini pencuri maka Alat berat yang dia bahwa naik juga pada malam hari," ungkap Musa.
Kekinian masyarakat adat di Distrik Topo, Dipa, KM 100, dan Menou telah meningkatkan kewaspadaan dan bersiaga untuk menjaga hutan adat mereka dari aktivitas ilegal PT. Zommalion Heavin Industri.
Mereka menyadari bahwa kekayaan alam Papua, termasuk emas dan kayu merupakan warisan bagi generasi mendatang.
"Satu hal yang perlu kita pikirkan bersama adalah emas, kayu serta segala kekayaan kita yang ada ini pada generasi kita tidak bisa kita habiskan. Perlu kita ingat anak cucu kita setelah kita mati," tegas Musa.
Dengan adanya peristiwa ini kata dia, karena lemahnya penegakan hukum dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat di Papua.
Baca Juga: Siap-siap! Debat Pertama Pilgub Papua Tengah Di GOR Futsal Timika, Live Di YouTube Metro TV
Masyarakat adat berharap agar pemerintah segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas penambangan ilegal dan melindungi hak-hak mereka atas tanah adat," pungkasnya.
Kontributor: Elias Douw
Berita Terkait
-
MeGe Komitmen Tingkatkan Fasilitas Sekolah dan Beri Insentif Guru di Daerah Konflik
-
KPU Papua Tengah Gelar Simulasi Sistem Noken, Pastikan Pemilih Siap di Enam Kabupaten
-
KPU Papua Tengah gelar debat perdana Cagub-cawagub di Pilkada 2024
-
Debat Perdana Pilkada Papua Tengah, Pasangan MeGe Komitmen Sejahterakan Warga Hingga Pelosok Kampung
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Pengakuan Getir Pedagang Es Gabus Johar Baru: Dituduh Jual Spon, Kini Ngaku Dianiaya Aparat
-
Menembus Awan Tanpa Jejak: Ambisi Singapore Airlines Menata Langit Biru Masa Depan
-
Kewenangan Daerah Terbentur UU Sektoral, Gubernur Papua Selatan Minta Otsus Direvisi
-
Ribuan Buruh Mau Geruduk Istana Hari Ini, Bawa Tiga Tuntutan Mendesak
-
Mabes TNI Akui Sudah Temui Pedagang Es Sudrajat, Harap Polemik Tak Berlanjut
-
Saksi Sebut Mantan Direktur SMP Kemendikbudristek Minta Bantuan Bawahan untuk Lunasi Rumah
-
Harga Kelapa Dunia Melemah, ICC Sebut Dipengaruhi Faktor Ekonomi dan Geopolitik
-
Prakiraan Cuaca BMKG: Hujan Sangat Lebat Berpotensi Guyur Jakarta Hari Ini
-
Alarm Kesehatan: Wamenkes Soroti Lonjakan Kasus Kanker Serviks di Usia 30-an
-
Maktour dalam Kasus Kuota Haji: Saksi atau Terlibat?