"Hukum tidak boleh diterapkan diskriminatif, memilih dan memilah kasus. Memukul lawan oposisi, sambil merangkul kawan koalisi. Hukum yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas, diterapkan tidak adil, akan menjadi penyebab hancurnya suatu bangsa," paparnya.
Tak hanya itu, Denny Indrayana pun menyebutkan bahwa tujuan melanggengkan kekuasaan itu benar-benar berbahaya. Bahkan bisa membawa RI pada jurang kehancuran.
"Saya berpendapat, cawe-cawe Presiden Jokowi yang memperalat kasus hukum demi kepentingan melanggengkan kekuasaan, untuk membubarkan koalisi lawan politik, sambil menjegal pencalonan Anies Baswedan sangat berbahaya," tutur Denny Indrayana.
"Dan sebagaimana diingatkan Rasulullah, bisa mendorong Indonesia ke jurang kehancuran," imbuhnya.
Sementara itu, Jokowi menegaskan cawe-cawe yang dimaksudnya tentu masih dalam koridor aturan.
"Saya tidak akan melanggar aturan, tidak akan melanggar undang-undang, dan tidak akan mengotori demokrasi," kata Jokowi.
Jokowi mengatakan cawe-cawe yang dimaksud terkait Pemilu 2024. Jokowi beralasan Indonesia hanya memiliki waktu 13 tahun ke depan demi menjadi negara maju.
"Kita ini sekarang ada di middle income walaupun di level upper tapi kita masih di level middle income. Nah untuk keluar dari middle income itu, untuk jadi negara maju itu perolehan pendapatan per kapitanya minimal 10 ribu," kata Jokowi.
"Untuk bisa keluar kita cuma punya waktu 13 tahun dan itu sangat-sangat tergantung pada calon presiden di masa yang akan datang yang akan bisa membawa Indonesia ke next level, karena alasan itulah kemudian saya akan cawe-cawe untuk itu," imbuh Jokowi.
Baca Juga: Dianggap Rencana Rusia, Resolusi Berani Sebenarnya Ide Prabowo atau Jokowi?
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah
-
Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global
-
Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan
-
Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan
-
10 Pelatih Piala Dunia 2026 dengan Gaji Selangit: Ancelotti Termahal, Scaloni Tak Masuk
-
Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR
-
Tanpa Jeda
-
Siap Kerja! Kolaborasi Hino dan SMKN 5 Makassar Perkuat Kompetensi Siswa
-
KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum
-
Dasco Temui Mahasiswa, DPR Janji Tindak Lanjuti Sejumlah Tuntutan