Pemecatan anggota DPR hanya bisa dilakukan oleh ketua umum partai politik dan sekretaris jenderal kepada pimpinan DPR dengan tembusan kepada presiden.
Presiden sebagai kepala negara hanya akan meresmikan pemberhentian anggota DPR tersebut.
Ditelusuri Turnbackhoax.id, thumbnail yang memperlihatkan presiden Jokowi sudah memecat sebanyak 72 anggota DPR adalah editan.
Berdasarkan penelusuran Google Image, foto thumbnail tersebut sebenarnya diambil dari berita berjudul ‘Inilah Pembagian Tugas dan Koordinasi Menteri Koordinator Pada Kabinet Indonesia Maju 2019-2024’ yang diunggah oleh setkab.go.id pada 30 Oktober 2019.
Baca Juga: 5 Cara Mudah Merawat Bunga Anggrek di Rumah, Auto Tumbuh Subur dan Cantik!
Dalam artikel itu, tidak ada hubungan apapun soal pemecatan anggota DPR, hanya terkait pembagian kerja para menteri.
KESIMPULAN
Video ‘Gempar Siang Ini: Langsung dari Istana Jokowi Pecat 72 Anggota DPR, Tak Pantas Jadi Wakil Rakyat’ yang diunggah akun youtube Kabar News 672 memiliki konten yang dimanipulasi atau manipulated content.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
5 Rekomendasi Sepatu Gunung Lokal Terbaik 2026 dan Harganya
-
6 Fakta Miris Kapasitas TPA Sarimukti yang Habis di 2026
-
Emas Melesat, Perak Menggila! Ini Pemicu Lonjakan Harga Logam Mulia Hari Ini
-
Intip Harta Kekayaan Dadan Hindayana yang Capai Rp9 Miliar
-
Klasemen Grup A Piala AFF U-19: Indonesia Sapu Bersih, Tapi Masih di Bawah Vietnam
-
Mengapa Kasus Noven Mandek Bertahun-tahun?
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
Bandung Raya Siaga Satu! TPA Sarimukti Diprediksi Penuh Total Oktober 2026
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan