/
Senin, 19 Juni 2023 | 11:11 WIB
Isu suami Puan Maharani dan Anies Baswedan terlibat dalam kasus BTS Kominfo. (kabar news.)

Beredar video berjudul ‘Suami Puan dan Anies Terseret Kasus BTS Johnny G Plate, Kini Nasibnya Tak Tertolong’, yang diunggah oleh akun youtube Kabar News pada Minggu (18/06/23).

 

Narasi video itu mengarahkan penonton agar percaya bahwa suami Puan Maharani, Happy Hapsoro dan calon presiden (capres) Partai Nasdem, Anies Baswedan terlibat dalam kasus korupsi pengadaan tower BTS yang menjerat Johnny G Plate.

 

Video ini pun didukung dengan gambar thumbnail seorang pria yang mirip Happy tengah berdiri mengenakan jaket atau rompi orange KPK dikelilingi oleh awak media.

 

Kemudian di sisi yang lain tampak seorang pria yang mirip Anies Baswedan, menggunakan rompi berwarna sama dan disisi kanan-kirinya juga terdapat para aparat. 

 

Kemudian agar lebih menyakinkan latar belakang tumblr dipakai menggunakan latar ruangan gedung KPK, yang biasanya digunakan untuk konferensi pers jika terdapat Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Baca Juga: Moduit Gandeng Fuzhou Zuohai, Permudah Investor-investor Tiongkok Investasi di Pasar Modal RI

 

Video itu pun disertai tulisan ‘Suami Puan dan Anies Dibekuk, Terbukti Korupsi Dana BTS untuk Dana Kampanye’.



PENJELASAN

 

Ada dua hal yang harus diluruskan dalam video ini, yang pertama adalah keterlibatan suami dari Puan Maharani, Happy Hapsoro. Dan keterlibatan capres, Anies Baswedan. 

 

Dari sisi Happy, semenjak kasus korupsi pengadaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) yang merugikan negara hingga Rp8,2 Triliun ini mencuat ke publik, namanya kerap disebut menjadi salah satu orang yang berperan.

 

Memang benar PT Basis Utama Prima yaitu perusahaan yang ditunjuk untuk menyediakan panel surya sistem dalam pengadaan proyek infrastruktur paket 1 sampai dengan 5 BTS 4G Bakti Kominfo adalah milik Hapsoro Sukmonohadi alias Happy Hapsoro. 

 

Meski begitu, bukan Happy yang terlibat karena menurut Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Utama PT Basis Utama Prima Muhammad Yusrizki adalah tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan infrastruktur ini.

 

Kejagung pun langsung melakukan penahanan kepada Yusrizki untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

 

Sebagai informasi tambahan Happy Hapsoro diketahui memiliki 75.924 lembar saham BUP atau setara 99,9 persen saham perusahaan.

 

Kemudian, dari sisi Anies Baswedan. Sampai saat ini Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak pernah mengumumkan Anies terlibat dalam kasus korupsi ini. 

 

Berdasarkan update terbaru Kejagung, berikut 6 orang tersangka korupsi BTS Kominfo ini:

 

Total tersangka dalam kasus ini pun telah menjadi 6 orang termasuk Menkominfo Johnny G Plate. Berikut ini daftarnya:

  1. Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika
  2. Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia
  3. Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020
  4. Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment
  5. Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy
  6. Johnny G Plate selaku Menkominfo

 

Kemudian, setelah ditelusuri, video berdurasi 8 menit 4 detik itu tidak menampilkan bukti apapun jika Happy maupun Anies ikut terlibat dalam korupsi ini. 

 

Ditelusuri Turnbackhoax.id, thumbnail yang melihatkan seorang pria yang mirip Happy dan Anies yang tengah berdiri mengenakan jaket atau rompi orange KPK itu adalah manipulasi.

 

Berdasarkan penelusuran Google Image, foto thumbnail tersebut tidak berhubungan dengan berita manapun. 

 

KESIMPULAN

Video ‘Suami Puan dan Anies Terseret Kasus BTS Johnny G Plate, Kini Nasibnya Tak Tertolong’ yang diunggah akun youtube Kabar News memiliki konten yang dimanipulasi atau manipulated content.

Load More